Menperin Beri Bocoran Terkait Insentif Truk Listrik

Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:44 WIB
Menperin Beri Bocoran Terkait Insentif Truk Listrik
Ilustrasi Truk Listrik Mitsubishi Fuso eCanter. (Foto: Suara.com/Manuel Jeghesta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan akan segera membahas rencana insentif untuk truk listrik.

Menurut Menperin, nantinya pemerintah akan duduk bersama dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) membahas bentuk insentif seperti apa yang akan diberikan.

"Truk menjadi slah satu yang akan kita bahas (insentif). Nanti saya sama Gaikindo akan duduk membahas untuk bisa mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk dengan kebijakan insentif sepeti apa," ujar Menperin, di JCC, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia menambahkan, nanti pemerintah bersama Gaikindo akan merumuskan insentif untuk truk listrik. 

Baca Juga: Kemenkomarves Optimistis 50.000 Mobil Listrik Terjual Berkat Aturan Insentif Baru

"Memang hybrid dan truk listrik akan kita bicarakan. Roadmap sudah ada," kata Menperin.

Insentif Truk Listrik di Thailand

Sebagai pembanding, Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional (Dewan EV) Thailand telah menyetujui insentif baru untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di sektor niaga. 

Langkah ini diambil untuk mempercepat elektrifikasi armada truk besar dan bus komersial di Negeri Gajah Putih.

Keputusan ini adalah perkembangan baru yang jadi bagian dari skema kebijakan transisi kendaraan listrik Thailand yang diberi nama EV3 dan EV3.5 yang telah diterapkan sejak 2022.

Baca Juga: Beda dengan Menteri Airlangga, Moeldoko Nilai Insentif untuk Mobil Hybrid Tidak Penting

Insentif ini mencakup truk listrik yang digunakan untuk keperluan komersial, seperti truk kontainer, truk cairan, truk bahan berbahaya, truk khusus, dan truk derek, serta bus listrik baik yang dilengkapi dengan AC maupun tanpa AC.

Insentif yang diberikan mencakup dukungan penggunaan bus dan truk listrik dalam bentuk pengurangan pajak bagi perusahaan yang memenuhi syarat.

Kebijakan insentif kendaraan niaga ini akan berlaku di Thailand hingga 31 Desember 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI