Tips Ampuh Hadapi Tilang saat Operasi Keselamatan 2024

Kamis, 07 Maret 2024 | 10:33 WIB
Tips Ampuh Hadapi Tilang saat Operasi Keselamatan 2024
Ilustrasi tilang manual - daftar pelanggaran yang kena tilang manual (polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Buat kalian yang berkendara di tanggal tersebut, tentu harus mengetahui tips ampuh agar selamat dari operasi tersebut.

Beberapa pengendara baik pemotor dan pemobil akan merasa panik ketika bertemu polisi yang tengah bertugas di Operasi Keselamatan 2024.

Mereka terkadang memilih untuk menghindar dari jalan yang sudah dijaga oleh polisi. Terkadang ada juga yang justru beralasan ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024.

Sebenarnya, pengendara tak perlu menghindar saat Operasi Keselamatan 2024. Pengendara sebaiknya mengikuti beberapa tips yang dilansir dari Wahana Honda ini agar tak panik ketika bertemu polisi di Operasi Keselamatan 2024.

Baca Juga: Macet Karena Proyek LRT, Pemotor Kuasai Trotoar di Matraman

1. Selalu bawa surat-surat

Ya tentu saja surat yang harus dibawa bukan surat cinta, tapi SIM dan STNK. Dengan dua dokumen ini, pengendara tak perlu panik lagi ketika diberhentikan polisi saat Operasi Keselamatan 2024. Ya soalnya kalau surat-surat lengkap, pengendara mustahil ditilang.

2. Pakai helm standar

Yang juga tidak kalah penting adalah mengenakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan pengendara di jalan.

Salah satunya adalah helm standar SNI. Kalau kedapatan tidak mengenakan helm waktu naik motor, pemotor bisa ditilang.

Baca Juga: Pemotor Dongkol Ditilang Polisi di JLNT Daan Mogot: Harusnya Infoin Dong Ada Razia, Mau Puasa Malah Keluar Uang

Jika memakai helm tapi yang tidak sesuai standar SNI, tetap ada kemungkinan ditilang juga. Jadi amannya, gunakan helm dengan standar SNI. Bukan hanya aman dari tilang, tapi tentu saja membuat kepala pemotor aman.

3. Mematuhi aturan lalu lintas

Ketahuilah fungsi setiap rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begini, pengendara akan terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.

Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah. Anda jangan tergoda pengendara lain yang ‘uji nyali’ dengan menerobos lampu merah.

4. Hindari boti

Hindarilah kebiasaan boti alias bonceng tiga. Apalagi lebih. Walaupun pemotor merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah pemotor akan menjadi target tilang di Operasi Keselamatan 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI