Suara.com - Nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan publik lantaran dugaan menerima suap dari perizinan tambang. Kabar ini pun telah dipelajari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo," kata Alex dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024).
Terlepas dari kabar tersebut, publik tentunya penasaran dengan sosok Menteri Bahlil termasuk dengan harta kekayaannya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Bahlil tercatat terakhir melaporkan pada tahun 2022 silam dimana ia menjabat sebagai Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modam (BPKM).
Baca Juga: Makin Terjangkau, Harga Realme GT Neo 3 Turun Rp 2,6 Juta
Tercatat ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 302.467.616.354. Sejumlah harta milik Bahlil diketahui tersebar dalam beberapa aset. Ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang jika ditotal bernilai Rp284.099.500.000.
Selain itu, Menteri Investasi ini juga mempunyai 2 alat transportasi berupa mobil seharga Rp115.600.000, surat berharga senilai Rp2.012.500.000, dan kas bernilai Rp16.240.016.354.
Yang menjadi sorotan, yakni koleksi kendaraan yang dimiliki Menteri Bahlil. Tercatat, ia melaporkan dua kendaraannya berupa mobil Toyota Harrier lansiran 2007 dan Honda CR-V 2010.
Kedua mobil ini dinilai memiliki harga tak wajar dalam laporannya. Tercatat Toyota Harrier 2007 dilaporkan memiliki nilai jual senilai Rp 68 juta. Sedangkan Honda CR-V 2010 tercatat memiliki nilai jual di angka Rp 47,6 juta.
Jika menilik dari situs jual beli mobil bekas, kedua koleksi Menteri Bahlil memiliki harga jauh di atas yang dilaporkannya.
Baca Juga: Apple MacBook Air M3 Diluncurkan, Lebih Cepat, Punya Dua Layar Eksternal
Toyota Harrier memiliki nilai jual di angka Rp 175 jutaan. Itupun tergantung kondisi dari unit tersebut.
Sedangkan Honda CR-V di pasar mobil bekas dipatok di harga Rp 110 jutaan. Terdapat selisih hampir separuh yang dilaporkan Menteri Bahlil dengan range harga di pasar mobil bekas.