Dishub DKI Anggarkan Pembelian Motor Listrik LiveWire untuk Pengawalan VVIP?

Selasa, 05 Maret 2024 | 18:35 WIB
Dishub DKI Anggarkan Pembelian Motor Listrik LiveWire untuk Pengawalan VVIP?
Harley-Davidson Livewire dalam sebuah pameran jelang akhir 2018 di Italia [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan pembelian sepeda motor listrik baru untuk pengawalan VVIP

Kendaraan roda dua yang akan dibeli merupakan model motor gede (moge) dengan nilai Rp 6,35 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Meski tidak disebutkan apa jenis motor listrik apa yang akan digunakan. Namun dapat terlihat bahwa motor listrik tersebut merupakan Harley-Davidson LiveWire.

Motor gede bertenaga listrik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Motor gede bertenaga listrik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Harley-Davidson merancang motor ini dengan dinamo yang sangat buas. Diklaim motor listriknya bisa membuat LiveWire melesat dari 0 hingga 100 kilometer per jam dalam hitungan 3 detik saja.

Baca Juga: Luncurkan Motor Listrik, PT AHM Siapkan Paket Pelatihan Berkendara Aman

Motor listriknya diklaim bertenaga 105 HP dan torsi 117 Nm. Tenaganya tersalurkan ke roda belakang dengan bantuan belt khas motor Harley-Davidson.

Baterai yang digendong oleh motor ini merupakan baterai Lithium-Ion berkapasitas 15,5 kWh. Diklaim dengan satu kali cas penuh, motor ini bisa melaju hingga 200-an km.

Menariknya motor ini dibekali fitur-fitur yang tidak umum di motor listrik. Mulai dari mode berkendara yang bisa diatur dalam berbagai tingkat, hingga pengecasan yang bisa mendukung DC fast charging.

Harley-Davidson LiveWire dibanderol dengan harga Rp1,5 miliar dalam status off the road. Namun mereka menjamin motor ini juga bisa diurus surat-suratnya dan legal digunakan di jalan raya Indonesia.

Hal ini tertuang dalam situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Anggaran itu masuk dalam pengalokasian Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca Juga: Afrika Punya Motor Listrik Keren, Tak Kalah dengan Tunggangan Gibran

Dalam keterangan itu, tertulis sepeda motor listrik untuk pengawalan yang akan dibeli berjumlah 5 unit. Sehingga, alokasi anggaran tersebut Rp 1 miliar per unit sepeda motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI