Kemenperin Revisi Target TKDN Kendaraan Listrik

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 13:54 WIB
Kemenperin Revisi Target TKDN Kendaraan Listrik
Model memperagakan cara pengisian ulang daya pada mobil listrik selama pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah memberikan berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik. Insentif yang diberikan, antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang memproduksi KBLBB.

Kemudian, tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang melakukan investasi di industri KBLBB dan insentif bea masuk 0 persen untuk impor komponen KBLBB.

Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa subsidi dari pemerintah senilai Rp 7 juta per unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI