Langkah Mengurangi Polusi, Pemkot Jakpus Imbau Penggunaan EV

Senin, 26 Februari 2024 | 20:00 WIB
Langkah Mengurangi Polusi, Pemkot Jakpus Imbau Penggunaan EV
Sepeda motor listrik. Sebagai ilustrasi (Unsplash/Ather Energy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dhany Sukma, Wali Kota Jakarta Pusat memberikan contoh sudah menggunakan motor listrik atau Electric Vehicle (EV) untuk berkeliling wilayah sekitarnya.

"Kami imbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan kendaraan listrik. Saat ini, sudah banyak pilihan motor dan mobil listrik yang tersedia di pasaran," jelasnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Jakarta Pusat atau Pemkot Jakpus mengimbau kepada seluruh ASN dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Dhany Sukma menyatakan bahwa penggunaan kendaraan umum berbasis listrik juga dapat membantu mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik dan Safety Riding: PT WMS Luncurkan Program Panel Surya dan Beasiswa Jakarta-Tangerang

Perhatikan logo Honda e: Shop untuk mendapatkan produk EV motor listrik Honda EM1 e: [Suara.com/CNR ukirsari].
Perhatikan logo distributor kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Khas dengan warna biru yang menggambarkan langit biru. Tampak contoh Honda e: Shop untuk mendapatkan produk EV motor listrik Honda EM1 e:. Sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].

Semakin banyak pengguna kendaraan listrik, baik pribadi mau pun umum, maka emisi gas buang akan semakin berkurang.

"Dampaknya pasti akan terasa. Polusi udara akan berkurang dan kualitas udara di Jakarta akan semakin baik," tukasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang komprehensif untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Selain mendorong penggunaan kendaraan listrik, Pemkot Jakpus juga terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi potensi polusi dari sumber lain.

Dhany Sukma bersyukur jajaran pejabat pimpinan tinggi pemerintahan di Jakarta Pusat sudah memperoleh mobil dinas hybrid. Penggunaan mobil hybrid terbukti lebih efisien karena lebih hemat bahan bakar dan emisi gas buang yang lebih rendah.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki target pengadaan kendaraan listrik yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576/2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Yaitu tahapannya sebagai berikut:

Baca Juga: Hentikan Produksi Versi Bensin di Eropa, Apa Tujuan Hyundai?

  • 5 persen pada 2024
  • 10 persen pada 2025
  • 20 persen pada 2026
  • 100 persen pada 2030

Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang target pengadaan lima sepeda motor listrik untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada 2024.

Dorongan Pemkot Jakpus terhadap penggunaan kendaraan listrik adalah langkah positif untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Diharapkan dengan berbagai upaya ini, kualitas udara di Jakarta dapat terus membaik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI