Suara.com - Ketika berkendara, pernahkah kalian terpaku pada lampu merah di belakang mobil? Atau bingung saat melihat lampu sein kok berwarna kuning?
Di balik kesederhanaannya, warna lampu kendaraan menyimpan rahasia penting untuk keselamatan di jalan raya.
Dilansir dari Toyota Astra, kedua warna ini dipilih bukan tanpa alasan. Hal ini berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan bertahun-tahun dan saat konvensi mengenai kendaraan di jalan raya, Vienna Convention on Road Traffic (1949).
Merah, Simbol Peringatan Bahaya
Warna merah pada lampu rem berarti memiliki panjang gelombang terpanjang yakni 630-760 nanometer, membuatnya mudah terlihat dan dikenali oleh mata manusia, bahkan di malam hari.
Merah secara intuitif diartikan sebagai "berhenti" dan "bahaya", sehingga pengemudi di belakang Anda akan lebih waspada.
Kuning, Sinyal Perhatian dan Persiapan
Lampu sein berwarna kuning dipilih karena tingkat respons pengemudi terhadapnya 28 persen lebih tinggi dibandingkan warna merah berdasarkan studi yang dilakukan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
Kuning mudah terlihat dan dikenali, serta memberikan sinyal yang jelas bahwa kendaraan akan berbelok.
Baca Juga: AHY Jadi Menteri, Buku Merah SBY soal Cawe-cawe Jokowi Dicari
Tips Aman Berkendara