Edan, Jaksa Bawa Innova Reborn Terobos Lampu Merah dan Hantam Ertiga

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 11:04 WIB
Edan, Jaksa Bawa Innova Reborn Terobos Lampu Merah dan Hantam Ertiga
Seorang jaksa di Surabaya mengemudi Toyota Innova Reborn dan menerobos lampu merah sebelum menabrak dua mobil lainnya. (Freepik/aukid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang oknum jaksa di Surabaya diamankan polisi setelah membawa mobil Toyota Innova Reborn menerobos lampu merah dan menabrak dua mobil lain pada Rabu dini hari (21/2/2024).
 
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Fani Rakhim menjelaskan kejadiannya di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada pukul 00.40 WIB.
 
"Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Surabaya, Rabu sore.

Setelah menerobos lampu merah, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum Jaksa H dari arah timur itu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat.
 
"Kemudian oleng, lalu nabrak mobil Innova," ujar Kompol Fani.

Kejadian ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya pada dini hari itu.

Kompol Fani mengungkapkan seorang korban diantaranya mengalami luka berat sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
 
"Sedangkan dua korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang oleh keluarganya," katanya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Rasyid Rajasa Pernah Tersandung Kasus Tabrakan Maut, Kini Siap-siap Jadi Anggota DPR RI

Kompol Fani memastikan pengendara mobil Innova Reborn yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah langsung diamankan oleh petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya.

"Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Unit Laka," ujarnya.

Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.

"Informasi yang menabrak penjual kacang ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," ucap Kompol Fani.

Menurut penyelidikan polisi, oknum Jaksa H menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan karena kurang konsentrasi sehingga tidak mampu menguasai kendaraan.

Baca Juga: Data Sementara Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor: 11 Orang Dewasa dan 3 Masih Anak-anak

"Mungkin karena mengantuk atau capek," kata Kompol Fani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI