3. Isi data rekening Anda untuk pembayaran. Anda akan menerima nomor VA atau kode billing pembayaran.
4. Lakukan pembayaran sesuai nominal pembuatan SIM Internasional melalui transfer ATM atau mobile banking.
5. Cetak bukti registrasi dan pembayaran yang Anda terima.
6. Kunjungi Korlantas atau SIM Corner Internasional sesuai dengan tanggal pengurusan SIM. Pastikan membawa semua berkas persyaratan beserta bukti registrasi dan pembayaran online.
7. Serahkan semua berkas persyaratan ke loket verifikasi untuk diperiksa.
8. Lanjutkan ke ruang identifikasi untuk perekaman foto, sidik jari, dan tanda tangan.
9. Tunggu hingga panggilan nama Anda dan SIM Internasional diserahkan oleh petugas.
Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat memiliki SIM Internasional yang sah dan siap digunakan untuk mengemudi di luar negeri.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar proses pembuatan SIM Internasional berjalan lancar.
Baca Juga: Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?