5 Unit Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Operasional Dishub DKI Jakarta

Rabu, 21 Februari 2024 | 13:58 WIB
5 Unit Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Operasional Dishub DKI Jakarta
Dealer United E-Motor di Yogyakarta. Sebagai ilustrasi [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Turut berkontribusi dalam berkontribusi memperbaiki kualitas udara Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pasang target pengadaan lima sepeda motor berbasis baterai untuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) tahun anggaran 2024.

Dikutip dari kantor berita Antara, manfaat penggunaan kendaraan berbasis listrik atau Electric Vehicle (EV) menurut Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta antara lain tidak menyebabkan polusi udara. Juga tidak menghasilkan emisi gas buang, berkontribusi dalam mengurangi polusi udara, mengurangi penggunaan bahan bakar minyak, dan banyak lagi.

"Penggunaannya juga menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta," tandas Syafrin Liputo.

Sehingga menurutnya, untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta bakal mengadakan lima KDO sepeda motor berbasis listrik pada 2024.

Ilustrasi Selis. (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Produk tenaga listrik dari Selis. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Suci Nurhaliza]

Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan pengadaan KDO berbasis listrik di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu 186 unit untuk Dinas Perhubungan dan 324 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berbagai dalam berbagai brand, seperti Agats dan United E-Motor T1000 untuk pelaksanaan kegiatan operasional.

Detailnya, pada 11 Agustus 2023 Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 186 unit kendaraan sepeda motor bertenaga listrik merek Selis type Agats Patroli kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai KDO petugas lapangan Dishub DKI Jakarta.

Jumlah motor didistribuksikan ke dalam tujuh wilayah, yakni Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kantor pusat-Jatibaru, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, dan Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Penyerahan KDO berbasis baterai ini sesuai dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery vehicle) untuk transportasi jalan.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Diskon Honda Februari, Vario & Motor Listrik Cuma Segini

Kemudian bentuk dukungan Pemerintah salah satunya melalui pengurangan rasio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna menstimulasi daya beli masyarakat.

Selanjutnya Pemerintah terus berupaya mengembangkan industri kendaraan EV, baterai hingga ekosistem pendukung secara terintegrasi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada pekan lalu (15/2/2024) menyatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh pengembangan kendaraan listrik atau EV dan optimis produk negeri kita mampu bersaing di pasar global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI