Suara.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan program layanan purnajual dengan tajuk Hyundai Jamin di arena IIMS 2024. Dalam program ini, pemilik mobil Hyundai akan mendapatkan ganti mobil baru jika terjadi kerusakan pada mobil lamanya.
Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata Hyundai Jamin sebelumnya bernama Hyundai Owner Assurance Program dan hanya berlaku untuk pengguna Hyundai Stargazer dan Creta. Sekarang layanan ini diperluas ke pengguna Ioniq 5 dan Ioniq 6.
Dalam program ini, konsumen akan diberi pengganti mobil baru jika mobil lama mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.
Jaminan tak berlaku jika mobil rusak akibat kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum. Pengguna juga akan memperoleh mobil baru yang sama dengan mobil lama.
Baca Juga: Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Harga Terjangkau ke Indonesia Tahun Ini
“Hyundai Jamin ini sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, jamin pergantian biaya bank, lalu juga jamin ganti mobil baru,” kata dia di arena IIMS 2024, Selasa (20/2/2024).
“Ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, salah satunya surat keterangan kecelakaan dari polisi. Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center. Kalau biaya perbaikannya lebih dari 50 persen maka kita akan ganti mobilnya dengan unit yang baru,” lanjut Christian.
Selain itu, Hyundai Jamin juga memberikan jaminan harga jual 70 persen - yang menjamin harga penjualan kembali mobil senilai 70 persen harga pembelian awal selama masih dalam 3 tahun awal kepemilikan.
"Pembaruan layanan purnajual ini hadir untuk semakin memaksimalkan kepuasan pelanggan, termasuk bagi pemilik mobil listrik yang jumlahnya semakin meningkat," tutup Christian.
Baca Juga: Hyundai Akan Perkenalkan Dua Mobil Baru di IIMS 2024