Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian

Senin, 12 Februari 2024 | 15:05 WIB
Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
Ilustrasi uji tabrak. [Marcel Langthim/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap rencana untuk membangun fasilitas uji tabrak atau proving ground berskala internasional di Indonesia.

Rencanan pembangunan fasilitas uji tabrak kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan berkendara.

"Keselamatan merupakan muara utama dalam penyelenggaraan transportasi, yang dalam penerapannya dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kendaraan. Aspek kelaikan kendaraan harus terus ditingkatkan guna menekan risiko kecelakaan," ujar Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan di Jakarta, belum lama ini.

Danto menambahkan, perkembangan teknologi kendaraan global semakin pesat. Demikian juga fitur-fitur keselamatan yang tersemat di dalam kendaraan tersebut.

Baca Juga: Incar Entry Level, Ford Pasang Kuda-Kuda untuk Racik Mobil Listrik Murah

Terlebih lagi, lanjut Danto, angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi di mana pada tahun 2022 tercatat sebanyak 65 ribu kasus.

Dari data yang ada, tercatat korban meninggal dunia mencapai sekitar 14 ribu jiwa, luka berat 14 ribu jiwa, dan 78 ribu jiwa mengalami luka ringan.

"Kecelakaan tidak hanya dialami oleh kendaraan pribadi tetapi juga tidak sedikit dialami oleh kendaraan-kendaraan komersial sehingga peningkatan aspek keselamatan menjadi perhatian utama," ungkapnya.

Rencana pemerintah untuk membangun fasilitas uji tabrak sebenanrnya sudah diguangkan sejak tahun lalu.

Fasilitas ini dinamakan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau disingkat BPLJSKB. Fasilitas proving ground ini direncanakan beroperasi pada tahun 2025 mendatang atau tahun depan.

Baca Juga: Indomobil dan Foton Motor Sepakati Kerjasama Kembangkan Kendaraan Niaga Listrik di Indonesia

Rencananya fasilitas uji tabrak yang dikembangkan akan memiliki 19 poin uji kendaraan sesuai kesepakatan bersama, Association of Southeast Asian Nation Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI