Pemilu Lancar, Urusan Samsat Mudah: Cek Jadwalnya di Sini

Senin, 12 Februari 2024 | 07:39 WIB
Pemilu Lancar, Urusan Samsat Mudah: Cek Jadwalnya di Sini
Layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mendukung kelancaran Pemilihan Umum atau Pemilu, Kepolisian RI menggelar Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024.

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam masa operasi itu pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dan Gerai Samsat Polda Metro Jaya ditiadakan sementara.

Pada 12, 13, dan 15 Februari 2024, layanan pengesahan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta hanya dapat dilakukan di Samsat Induk.

"Pelayanan gerai dan samling dibuka kembali pada tanggal 16 Februari 2024," demikian tulis TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Mewah Lewis Hamilton: Memang Dari Dulu Dominan Ferrari?

Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2019). [Antara/Muhammad Adimaja/pd]
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta [Antara/Muhammad Adimaja/pd]

"Tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2024 pelayanan gerai dan samling (samsat keliling) ditiadakan," demikian kalimat keterangan lebih detailnya.

Ada pun 14 Februari 2024 bertepatan dengan libur nasional dalam rangka pemungutan suara. Sehingga seluruh pelayanan samsat ditiadakan, baik di Samsat Induk, gerai maupun samling atau Samsat Keliling.

Berikut jadwal operasional Samsat Keliling Polda Metro Jaya saat Pemilu 2024:

  • Senin 12 Februari: Samsat Keliling tidak beroperasi
  • Selasa 13 Februari: Samsat Keliling tidak beroperasi
  • Rabu 14 Februari: Samsat Keliling tidak beroperasi
  • Kamis 15 Februari: Samsat Keliling tidak beroperasi
  • Jumat 16 Februari: Samsat Keliling kembali beroperasi seperti biasa.

Layanan di gerai dan samling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. 

Sedangkan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Gaji di Tim F1 Scuderia Ferrari Bukan Motivasi Utama, Ini Daftar Kekayaan Lewis Hamilton

Syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli dilampiri salinan atau fotokopi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI