6 Fungsi BPKB yang Perlu Anda Tahu, Bisa untuk Cari Modal Usaha

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 16:25 WIB
6 Fungsi BPKB yang Perlu Anda Tahu, Bisa untuk Cari Modal Usaha
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPKB, singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, merupakan dokumen yang tidak hanya menegaskan kepemilikan kendaraan Anda, tetapi juga memiliki sejumlah fungsi penting lainnya.

Sering kali, kita hanya menganggapnya sebagai dokumen biasa tanpa memperhatikan nilai sebenarnya. Namun, tahukah Anda bahwa BPKB dapat menjadi salah satu sumber modal untuk memulai atau mengembangkan bisnis Anda?

Berikut adalah enam fungsi BPKB yang perlu Anda ketahui, termasuk bagaimana Anda bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan modal usaha.

Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)

1. Bukti Kepemilikan

Fungsi utama BPKB adalah sebagai bukti resmi kepemilikan kendaraan yang diakui oleh pemerintah dan kepolisian. Nama pemilik kendaraan dan detail lainnya tercantum dengan jelas di dalamnya, menjadikannya dokumen yang sah untuk menegaskan kepemilikan.

2. Syarat Perpanjangan Pajak Kendaraan

BPKB juga diperlukan sebagai salah satu syarat penting untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan. Tanpanya, Anda tidak akan diizinkan untuk membayar pajak, dan dapat dikenakan sanksi hukum.

3. Klaim Asuransi

Dalam kasus kerusakan kendaraan atau kecelakaan, BPKB dapat digunakan sebagai dokumen untuk mengajukan klaim asuransi. Hal ini mempermudah proses klaim dan memastikan Anda mendapatkan ganti rugi yang sesuai.

Baca Juga: 3 Tol Luar Jawa dengan Peningkatan Volume Kendaraan Tertinggi Saat Libur Keagamaan Februari 2024

4. Jaminan Pinjaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI