IMI Pusat Rilis Regulasi Produk untuk Balap Sepeda Motor, Ini Daftar yang Sudah Registrasi

Sabtu, 10 Februari 2024 | 08:53 WIB
IMI Pusat Rilis Regulasi Produk untuk Balap Sepeda Motor, Ini Daftar yang Sudah Registrasi
Para pembalap di Mandalika Racing Series yang naik podium sebagai juara. Tampak Rheza Danica Ahrens, rider AHRT naik podium teratas di seri perdana Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Motor Mandalika Racing Series [PT AHM].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dunia balap Tanah Air, dengan keberagaman sektornya memberikan dampak positif bagi industri, atlet, sampai komponen pendukungnya. Termasuk produk balap atau racingnya sendiri.

Mulai perlengkapan balap, suku cadang atau spareparts, hingga aksesoris di trek. Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengeluarkan aturan soal pendaftaran produk untuk digunakan dalam kejuaraan di negara kita.

Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi IMI Pusat yang diterima Jumat (9/2/2024), regulasi ini bertujuan menghasilkan sinergi atau keselarasan antara pihak produsen dengan regulator dari IMI Pusat untuk membangun industri balap sepeda motor di Indonesia.

Dalam tujuan ini, IMI Pusat mengeluarkan aturan mengenai pendaftaran produk yang digunakan di ajang olah raga sepeda motor, yang tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.

Baca Juga: Pahami Fungsinya, Minimalkan "Sein Kiri Motor Kanan"

Oneprix Indonesia Motoprix Championship (IMC) 2022 memasuki putaran terakhir yang bergulir di Sirkuit Bukit Peusar, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (26-27/11) [ANTARA/HO-Oneprix IMC 2022].
Oneprix Indonesia Motoprix Championship (IMC) 2022 memasuki putaran terakhir yang bergulir di Sirkuit Bukit Peusar, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (26-27/11) [ANTARA/HO-Oneprix IMC 2022].

“Kami sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan,” jelas Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat.

“Dalam pelaksanaannya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor, khususnya produsen spareparts turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap,” lanjutnya.

Sejak Desember 2023, aturan registrasi produk ini mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara. Semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus terdaftar di IMI di bawah naungan Deputi Olah raga Sepeda Motor.

Program ini telah digagas IMI sejak 2019, akan tetapi terkendala pandemi COVID-19 hingga diterapkan per 2023 demi meningkatkan kualitas pembalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.

“Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap agar tetap berjalan. Balapan bisa diadakan sesuai jadwal, pembalap mencetak prestasi, sementara pihak produsen juga bisa beraktivitas mempromosikan produknya,” tandas Eddy Saputra.

Baca Juga: Perlukah Cuci Motor Usai Dipakai Terabas Hujan? Ini Penjelasannya

Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukkan daftar produk ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di laman resmi IMI.

Biaya yang dikenakan untuk registrasi produk ini Rp 5 juta per satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku untuk Kejuaraan Balap Motor Nasional seperti Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series.

Hal ini yang akan menjadi dasar perlindungan terhadap penggunaan produk dalam kegiatan olah raga balap sepeda motor selama satu musim kompetisi.

“Jadi tidak sekadar membayar registrasi, namun bila ada pembalap atau tim tidak menggunakan produk yang sudah diregistrasi sanksinya adalah diskualifikasi. Di setiap kejuaraan, akan ada juri dari IMI Pusat yang akan mengawasi proses ini dan bila ditemukan adanya pelanggaran, silakan dilaporkan," tukasnya.

Sementara itu, Jeffry JP, Ketua Badan Pengawas IMI Pusat menyatakan bahwa balap motor akan menjadi contoh pengaplikasian registrasi produk karena telah tumbuh menjadi sebuah industri.

“Tahapan selanjutnya yang akan kami rancang adalah turut mendorong produk dalam negeri untuk memiliki kapasitas dan daya saing tinggi agar bisa digunakan di event internasional dengan homologasi FIM,” jelas Jeffry JP.

“Kami tengah menjajaki kerja sama dengan Puspitek untuk pengujian produk hingga mendapatkan sertifikasi,” ujarnya lagi.

Untuk pendaftaran registrasi produk balap sepeda motor tahun ini, penutupan berlangsung 15 Februari dan dipastikan tidak akan ada tambahan lagi saat kompetisi balap motor berlangsung sepanjang 2024.

Berikut produk yang sudah terdaftar di IMI Pusat:

  • Uma Racing
  • RCB
  • Proliner
  • VND
  • Ultraspeed Racing
  • Creampie Muffler
  • Cardinal Racing Indonesia
  • Kawahara
  • BRT
  • Motobatt
  • Chemco (Nissin)
  • Gordons Racing
  • AHRS
  • NHK Helmet
  • SYS & MFZ Racing
  • Dynapolt Teknologi Indonesia
  • GS Astra
  • Aspira Premio
  • Pirelli
  • KYB
  • DID Racing Chain
  • Ardians Racing Suit/HRP
  • NGK Busi
  • Brisk Busi Indonesia
  • RK Chain (Surya Tritunggal)
  • SSS
  • KYTA
  • NWN
  • PT. Anugerah Aneka Industri
  • RBT34 Racing
  • God Speed Motor
  • MBR Tech
  • Accossato
  • DNA
  • PT. Gema Air Masindo (BPro)
  • KYT Helmet
  • WR3 Sprocket (Leo Sunarno)
  • TDR
  • Apitech
  • YSS
  • RPD
  • Ohlins
  • PT Putra Prima Glosia (Arai, RS Taichi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI