Suara.com - Dunia balap Tanah Air, dengan keberagaman sektornya memberikan dampak positif bagi industri, atlet, sampai komponen pendukungnya. Termasuk produk balap atau racingnya sendiri.
Mulai perlengkapan balap, suku cadang atau spareparts, hingga aksesoris di trek. Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengeluarkan aturan soal pendaftaran produk untuk digunakan dalam kejuaraan di negara kita.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi IMI Pusat yang diterima Jumat (9/2/2024), regulasi ini bertujuan menghasilkan sinergi atau keselarasan antara pihak produsen dengan regulator dari IMI Pusat untuk membangun industri balap sepeda motor di Indonesia.
Dalam tujuan ini, IMI Pusat mengeluarkan aturan mengenai pendaftaran produk yang digunakan di ajang olah raga sepeda motor, yang tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.
![Oneprix Indonesia Motoprix Championship (IMC) 2022 memasuki putaran terakhir yang bergulir di Sirkuit Bukit Peusar, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (26-27/11) [ANTARA/HO-Oneprix IMC 2022].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/23/56571-imc-2022-oneprix-antara.jpg)
“Kami sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan,” jelas Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat.
“Dalam pelaksanaannya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor, khususnya produsen spareparts turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap,” lanjutnya.
Sejak Desember 2023, aturan registrasi produk ini mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara. Semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus terdaftar di IMI di bawah naungan Deputi Olah raga Sepeda Motor.
Program ini telah digagas IMI sejak 2019, akan tetapi terkendala pandemi COVID-19 hingga diterapkan per 2023 demi meningkatkan kualitas pembalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.
“Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap agar tetap berjalan. Balapan bisa diadakan sesuai jadwal, pembalap mencetak prestasi, sementara pihak produsen juga bisa beraktivitas mempromosikan produknya,” tandas Eddy Saputra.
Baca Juga: Pahami Fungsinya, Minimalkan "Sein Kiri Motor Kanan"
Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukkan daftar produk ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di laman resmi IMI.