Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting dikabarkan mesra dengan salah satu anggota TNI, Muhammad Fardhana. Mereka ramai diperbincangkan karena kabar mengenai pertunangan yang viral di media sosial.
Jauh sebelum kemesraan dengan Muhammad Fardhana, pedangdut 31 tahun ini pernah mengalami nasib apes karena diciduk Satpol PP.
Hal ini diketahui dalam sebuah unggahan akun Instagram Walikota Bogor @bimaaryasugiarto. Dalam momen yang penuh keheranan, Ayu Ting Ting terlihat bingung saat dihadang oleh petugas Satpol PP ketika sedang mengendarai mobil berkelir kuning. Ternyata, penyebabnya adalah pelanggaran aturan ganjil genap yang berlaku di Bogor.
Dalam penuturan pengunggah, sekaligus Wali Kota Bogor, Bima Arya, AYu bersalah karena melanggar aturan ganjil genap.
Baca Juga: Tas Ayu Ting Ting Tembus Setengah Miliar, Muhammad Fardhana Sanggup Beri Mahar Berapa?
"Mau ke mana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu.." tulis @bimaaryasugiarto.
Sebuah insiden yang membuat netizen berdecak kagum melihat sisi humor Wali Kota Bogor, sementara Ayu Ting Ting menghadapi momen yang kurang mengenakkan. Meski terjebak dalam situasi candaan Satpol PP, Ayu tetap tampak tenang dan berusaha menyikapi dengan senyuman.
Menarik perhatian dari sisi otomotif mengenai mobil yang dikendarai Ayu Ting Ting. Mobil tersebut merupakan MINI Cooper Convertible.
Mobil dengan desain retro ini menggendong mesin 3 silinder berkapasitas 1.500 cc. Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu memuntahkan tenaga hingga 136 dk pada 4.500 rpm dan torsi maksimal 220 Nm di 4.000 rpm.
Akselerasi MINI Cooper dari 0-100 km/jam bisa dicatat dalam 8,1 detik. Kecepatan maksimalnya mencapai 207 km/jam dengan rata-rata konsumsi bahan bakar 20 km/liter.
Baca Juga: Tak Blur Lagi, Foto Pertunangan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana Akhirnya Bocor