Biasa Angkut Penumpang, Daihatsu Xenia Ini Dipaksa Tampung 5 Motor Sekaligus

Rabu, 07 Februari 2024 | 13:17 WIB
Biasa Angkut Penumpang, Daihatsu Xenia Ini Dipaksa Tampung 5 Motor Sekaligus
Daihatsu Xenia dipaksa untuk angkut 5 motor sekaligus (Instagram/TMCPoldaMetro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu pada aturan lain yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 tahun 2019 pasal 3 ayat 1 mengatur tentang kondisi penggunakan mobil penumpang untuk angkut barang.

Dalam kondisi tertentu, Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor dapat menggunakan mobil penumpang, mobil bus, atau sepeda motor dengan kondisi

  • belum tersedianya mobil barang;
  • efisiensi pengangkutan; dan
  • kondisi lainnya.

Mobil penumpang, mobil bus, atau sepeda motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan teknis diantaranya:

  • tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus;
  • barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan;
  • jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI