Menko Airlangga Hartarto: All-New Toyota Kijang Innova Zenix Dominasi Pasar EV

Selasa, 06 Februari 2024 | 12:12 WIB
Menko Airlangga Hartarto: All-New Toyota Kijang Innova Zenix Dominasi Pasar EV
Mobil baru pejabat Pemprov DKI Jakarta yang masuk kategori EV, yaitu All-New Toyota Kijang Innova Zenix [Suara.com/Fakhri].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semakin banyaknya produsen mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) yang masuk ke Indonesia membuat target penjualan juga disikapi sebagai berikut.

Dikutip dari kanor berita Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan target penjualan EV dalam negeri mencapai 200.000 unit per tahun. Dengan komposisi mobil listrik  murni serta hybrid.

"Sekarang (penjualan) masih mencapai 80.000 (unit) termasuk hybrid, terbanyak Toyota Kijang Innova Hybrid. Tentu kami berharap bisa meningkat ke 200.000 unit setahun targetnya," jelas Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Yang dimaksud adalah All-New Kijang Innova Zenix Hybrid.

Baca Juga: Volvo Undur Diri dari Perusahaan Polestar EV

Salah satu varian terbaru dari Kijang Innova yang dilengkapi teknologi hybrid untuk meminimalkan emisi gas buang dan meningkatkan efisiensi bahan bakar. Kombinasi mesin bensin dan motor listriknya mampu memberikan performa terbaik kebutuhan pengguna.

Selain menjadi pilihan konsumen untuk kebutuhan pribadi, kendaraan EV jenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) ini juga banyak digunakan di kalangan pemerintahan Indonesia sebagai mobil dinas.

Salah satu varian terbaru dari Kijang Innova yang dilengkapi teknologi hybrid untuk meminimalkan emisi gas buang dan meningkatkan efisiensi bahan bakar. Kombinasi mesin bensin dan motor listriknya mampu memberikan performa terbaik kebutuhan pengguna.

Selain menjadi pilihan konsumen untuk kebutuhan pribadi, kendaraan EV jenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) ini juga banyak digunakan di kalangan pemerintahan Indonesia sebagai mobil dinas. Antara lain Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia pada 2023 mencapai 17.051 unit, sedangkan mobil hybrid 54.179 unit. Total penjualan mobil listrik dan mobil hybrid di Indonesia pada tahun lalu 71.230 unit.

Baca Juga: Layani Kredit Motor Listrik Honda, Sebanyak Ini Jumlah Target FIFGROUP

GIIAS Bandung 2023, Chery Sebut Bandung Pasar Potensial: Targetkan Penjualan 60 Unit (Suara.com/Rahman)
GIIAS Bandung 2023, Chery Omoda 5 EV ditargetkan penjualan 60 unit. Sebagai ilustrasi produk EV yang baru meluncur di Tanah Air [Suara.com/Rahman]

Menurut Menko Bidang Perekonomian, ada dua faktor utama untuk mendorong pasar mobil listrik di Indonesia. Yaitu harga yang kompetitif dan modernisasi kendaraan. Dengan dua faktor ini, pasar mobil listrik di Indonesia akan tumbuh pesat.

"Salah satu yang harus kami dorong adalah kendaraan listrik yang harganya terjangkau bagi masyarakat," lanjutnya.

Demi meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan berupa subsidi dan insentif.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik atau mengonversi sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik.

Selain itu, insentif juga diberikan dalam bentuk pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari yang seharusnya 11 persen untuk pembelian mobil listrik. Dengan pemotongan itu masyarakat pengguna mobil listrik hanya membayar PPN 1 persen.

Sedangkan untuk produsen kendaraan listrik yang ingin masuk ke Indonesia, pemerintah juga mengeluarkan insentif baru.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang diundangkan pada 9 Desember 2023, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pabrikan mobil listrik dari luar negeri agar membangun industrinya di Indonesia sekaligus merangsang pertumbuhan mobil listrik dalam negeri.

Insentif yang diberikan, di antaranya insentif keringanan pajak bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pengurangan pajak daerah untuk KBLBB. Insentif ini berlaku untuk impor mobil dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) dan mobil yang diimpor dalam keadaan terurai lengkap (completely knocked down/CKD) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di bawah 40 persen.

Selain untuk mendorong investasi dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, insentif pajak ini diharapkan bisa menurunkan harga mobil listrik sehingga mampu meningkatkan penjualan EV di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI