Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina. Hal ini buntut dari keinginannya untuk fokus memenangkan paslon nomor 03, Ganjar-Mahfud.
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut telah mengirimkan surat pengunduran diri ke pihak PT Pertamina.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," bunyi caption unggahan Ahok, Jumat (2/2/2024).
Tak sedikit dari beberapa pihak heran dengan keputusan Ahok ini. Padahal dari sisi gaji, politisi dari PDI Perjuangan ini mampu meraup pendapatan hingga puluhan miliar dalam setahun.
Pada tahun 2020, Ahok juga pernah membocorkan tentang gaji sebagai Komisaris Utama di Pertamina. Dalam sebulan, ia bisa menerima gaji sebesar Rp 170 juta.
Selain upahnya, Ahok juga membagikan kabar mengenai bonus tantiem atau insentif kerja yang dapat mencapai Rp25 miliar pada tahun 2020.
Tentunya dengan gaji dan bonus yang didapat, Ahok bisa saja memborong Toyota Avanza baru dengan total mencapai ratusan unit atau setara dengan 14 truk dengan asumsi satu truk mengangkut 8 unit.
Harga dari Toyota Avanza varian terendah yakni tipe 1,3L di laman resmi Toyota senilai Rp 237 juta.
Berikut spesifikasi Toyota Avanza tipe 1.3L:
Baca Juga: Ahok Hingga Menteri PDIP Ikut Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud, Arsjad: Ini Energi Baru
- Tipe 1 NR-VE DOHC Dual VVT-I
- Kapasitas Silinder (cc) 1,329
- Jumlah Silinder 4
- Diameter x Langkah (mm) 72.5 x 80.5
- Tenaga Maksimum (PS/rpm) 98/6000
- Torsi Maksimum (kg.m/rpm) 12.4/4200
- Sistem Bahan Bakar EFI
- Bahan Bakar Bensin Tanpa Timbal
- Kapasitas Tangki Bahan Bakar (liter) 43