Apa Itu PKB pada STNK? Ini 5 Fakta yang Perlu Anda Tahu

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Sabtu, 03 Februari 2024 | 10:00 WIB
Apa Itu PKB pada STNK? Ini 5 Fakta yang Perlu Anda Tahu
Ilustrasi STNK. (Wuling)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nomor PKB: Terletak di bagian tengah atau atas STNK, seringkali di bagian bawah informasi nama dan alamat pemilik kendaraan.

Tahun Pajak: Tahun pajak menunjukkan masa pajak kendaraan dan terletak di sebelah nomor PKB.

Bulan Jatuh Tempo: Menunjukkan bulan pembayaran PKB. Pastikan untuk membayar sebelum batas waktu agar terhindar dari denda.

Tanggal Jatuh Tempo: Menunjukkan tanggal kedaluwarsa pembayaran PKB. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda.

5. Objek PKB dan Dampak Telat Membayar

Objek PKB: Semua jenis kendaraan bermotor kecuali beberapa pengecualian seperti kereta api, kendaraan diplomatik, dan kendaraan yang dimiliki pabrik untuk pameran.

Dampak Telat Membayar: Telat membayar PKB dapat mengakibatkan denda maksimal 48% jika keterlambatan mencapai 24 atau 48 bulan. Pada telat dua tahun, pembayaran PKB tidak dapat dilakukan secara online.

Dengan memahami fakta-fakta di atas, diharapkan pemilik kendaraan dapat menjalankan kewajibannya secara tepat waktu dan menghindari dampak negatif dari keterlambatan pembayaran PKB.

Baca Juga: Ini 10 Singkatan di STNK yang Perlu Anda Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI