Bagaimana Tingkat Kepatuhan Uji Emisi Kendaraan Jakarta?

Kamis, 01 Februari 2024 | 16:03 WIB
Bagaimana Tingkat Kepatuhan Uji Emisi Kendaraan Jakarta?
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesadaran pentingnya uji emisi kendaraan di Jakarta meningkat. Datanya didapat dari riset Populix dan Vital Strategies.

Dikutip dari kantor berita Antara, Aini Devi Agustian, Senior Researcher Populix menyatakan kawasan Jabodetabek memberikan respon positif terhadap penerapan uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara.

Hasil survei menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap uji emisi juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya 16 persen kini menjadi 23 persen.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyatakan masyarakat Jakarta tetap perlu melakukan uji emisi kendaraan. Termasuk saat musim hujan, karena langkah itu bisa menurunkan tingkat polutan.

Baca Juga: Layani Kredit Motor Listrik Honda, Sebanyak Ini Jumlah Target FIFGROUP

Ilustrasi Uji emisi.
Uji emisi roda dua. Sebagai ilustrasi [Suara.com].



"Meskipun udara Jakarta terlihat baik-baik saja saat musim hujan ini, kami berharap langkah pencegahan bisa mengantisipasi memburuknya kualitas udara serta baku mutu udara agar tetap terjaga," jelas Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada Kamis (1/2/2024).

Dipaparkannya bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama pihak pemangku kepentingan (stakeholders) terkait terus melakukan upaya untuk melakukan langkah pencegahan serta kebijakan pendukung lain untuk mendorong tingkat pemenuhan baku mutu emisi kendaraan.

Ada pun riset yang dilakukan Populix dan Vital Strategies tentang tingkat kesadaran masyarakat terhadap uji emisi, tujuannya mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta soal menurunkan angka polusi.

Langkahnya, dengan mengurangi tingkat pencemaran udara di Ibu Kota Jakarta dengan menerapkan uji emisi kendaraan sebagai salah satu langkah proaktif dan tepat sasaran.

"Uji emisi menjadi fokus utama untuk menilai dan memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah perkotaan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan," jelas Asep Kuswanto.

Penelitian dilakukan melalui survei perilaku pengguna mobil dan motor pribadi yang melakukan mobilitas di Jakarta. Baik yang berasal dari Jakarta mau pun Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Survei ini diadakan dalam dua periode, yaitu 18-22 September 2023 untuk survei pertama, dan survei kedua dilakukan pada 28 Desember 2023 sampai 5 Januari 2024.

Masing-masing responden berjumlah 604 responden di survei pertama dan 622 responden pada survei kedua.

Hasil survei ini mencatat ada 47 persen responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi, sementara 20 persen lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi.

Secara umum, 67 persen masyarakat telah sadar akan adanya uji emisi, atau meningkat 2 persen dibandingkan survei sebelumnya.

Baca Juga: FIFGROUP Layani Kredit Motor Listrik Honda Mulai Rp 1,4 Jutaan

Terlihat juga bahwa tingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta, menunjukkan bahwa penduduk Jakarta semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI