Suara.com - Said Aqil Siradj menjadi bahan perbincangan publik setelah adanya kabar mengenai Abdee Slank yang mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen Telkom.
Ia dibandingkan sikapnya dengan Abdee dimana dirinya masih enggan melepas jabatan sebagai Komisaris Utama di PT KAI karena telah mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
Terlepas dari hal tersebut, sosok Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu pun dibahas mengenai harta kekayaannya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), ia hanya melaporkan sekali saja. Itupun sudah cukup lama sekitar 23 tahun lalu, yakni 2001.
Baca Juga: Kini Seharga Motor, Ini Mobil yang Pernah Jadi Penghuni Garasi Amien Rais
Kala itu, Said Aqil menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam LHKPN tersebut, ia memiliki kekayaan sebsar 2.965.412.931.
Ia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp 1,215 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Cirebon.
Sedangkan harta lain berupa giro dan setara kas senilai Rp 1,363 miliar.
Dari sektor otomotif, Komisaris PT KAI ini memiliki koleksi kendaraan senilai RP 231,5 juta yang terdiri dari 4 unit kendaraan.
Dua kendaran berupa mobil yakni Toyota Corolla dan Toyota Kijang dengan nilai masing-masing sebesar Rp 125 juta dan Rp 100 juta.
Baca Juga: Komunitas Sexy Semarang Gelar HUT, Satukan Kegemaran
Sedangkan dua motor lainnya terdiri dari merek Yamaha dan Honda dengan nilai masing-masing sebesar RP 2,5 juta dan Rp 4 juta.
Tidak diketahui pasti nilai total kekayaan dan koleksi kendaraan saat ini. Tentu hal ini menjadi misterius bagi kalangan publik mengingat ia sudah menjabat sebagai Komisaris PT KAI.
Sebagai tambahan informasi, gaji seorang komisaris di PT KAI diketahui mencapai Rp14 juta pada tahun 2022. Ditambah dengan insentif khusus sebesar Rp9 juta, serta remunerasi untuk tunjangan hari raya keagamaan senilai Rp886 juta.