Suara.com - Beberapa saat lalu telah terjadi kecelakaan lalu-lintas atau laka lintas yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal setelah bertabrakan dengan kendaraan roda empat di Jembatan Mayangkara, Jalan Wonokromo Surabaya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kini resmi melarang kendaraan roda dua atau R2 melintasi Jembatan Mayangkara dari arah selatan atau Sidoarjo (Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wonokromo).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (26/1/2024) mengatakan kebijakan ini diambil karena kecelakaan yang membuat pengendara motor asal Sidoarjo meninggal di Jembatan Mayangkara tadi.
"Sebenarnya penutupan sudah dilakukan dua hari kemarin dan rambu larangan masuk dari arah selatan atau Sidoarjo sudah dipasang," jelas AKBP Arif Fazlurrahman.
Baca Juga: Manajer Tim: Pertamina Enduro VR46 Racing Team Tandai Satu Dasawarsa di MotoGP
Saat ini, Kepolisian Surabaya akan terus menyosialisasikan kepada pengguna jalan raya di Jalan Ahmad Yani maupun kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
"Sosialisasi akan kami lakukan selama sepekan ke depan. Kendaraan roda dua sudah dilarang naik atau melintas di Jembatan Mayangkara 24 jam," tandasnya.
Ditambahkannya bahwa kecelakaan yang terjadi di Jembatan Mayangkara dalam kurun waktu satu tahun memang hanya sekali, namun mengakibatkan fatalitas kecelakaan cukup tinggi.
"Kalau data kecelakaan selama satu tahun hanya sekali, karena fatalitasnya tinggi sekali. Jadi kami ambil jalan tengahnya, kendaraan dari arah selatan bisa lewat bawah, karena kapasitas jalan masih mencukupi," tukas AKBP Arif Fazlurrahman.
Sedangkan, untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas.
Baca Juga: Brand EV Mitra Pertamina Enduro VR46 Racing Team
"Pengendara motor dari arah utara masih akan ada diskresi sesuai waktu," pungkasnya.