Cegah Pemobil Kebut-kebutan, Wacana Aturan di Luar Negeri Ini Patut Dipertimbangkan

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 26 Januari 2024 | 11:23 WIB
Cegah Pemobil Kebut-kebutan, Wacana Aturan di Luar Negeri Ini Patut Dipertimbangkan
Ilustrasi mobil kecepatan tinggi di tol (Pexels/JESHOOTS.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mungkin ada kekhawatiran bahwa pemerintah akan melampaui batas dengan RUU ini, karena memungkinkan penegak hukum untuk mengintervensi kendaraan dan menahan pedal gas. Namun, Wiener tidak setuju dengan perspektif ini.

Dia menyatakan, 'Saya tidak percaya bahwa ini adalah tindakan yang berlebihan, dan saya rasa kebanyakan orang tidak akan melihatnya seperti itu. Kami memiliki batas kecepatan, dan saya yakin sebagian besar orang mendukungnya karena mereka memahami bahwa kecepatan dapat membunuh," dalam sebuah wawancara dengan ABC 7.

Menurut Wiener, melebihi batas kecepatan lebih dari 10 mph tidak diperlukan, kecuali untuk kendaraan darurat, yang dikecualikan dari undang-undang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI