Suara.com - Pemerintah telah mencanangkan agar kendaraan yang dipasarkan di Indonesia memenuhi standar emisi baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu standar emisi Euro 5 dan Euro 6.
Dengan adanya standar emisi Euro 5 dan Euro 6, tentunya membuat agen pemegang merek harus kembali melakukan penyesuaian.
Namun demikian, President Director PT IAMI, Yusak Kristian Solaeman menilai, pemerintah harus menetapkan peta jalan yang jelas. Penerapan standar emisi Euro 5 juga harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur.
"Secarat teknologi Isuzu sudah siap. Tapi roadmap di Indonesia untuk mengurangi emisi juga harus jelas. Perlu kesiapan BBM yang sesuai dengan teknologinya," ujar Yusak, di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Isuzu Ungkap Alasan Belum Hadirkan Kendaraan Listrik di Indonesia
Yusak menambahkan, saat ini dengan standar emisi Euro 4 saja masih terdapat tantangan tersendiri. Karena bahan bakar minyak yang sesuai belum bisa ditemukan di semua daerah.
Dengan belum tercapainya kualitas BBM yang merata, tentu saja akan menjadi keluhan bagi produk yang nantinya menggunakan standar emisi Euro 5.
"Bayangkan kalau Euro 4 belum selesai. Bagaimana jika langsung loncat ke Euro 5. BBM tidak sesuai kualitasnya, maka tidak akan tercapai target rendah emisinya," tegas Yusak.
Standar Emisi Euro 5
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menilai bahwa Indonesia perlu mulai bergerak menuju standar emisi baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu standar emisi Euro 5 dan Euro 6.
Baca Juga: IAMI Catat Pangsa Pasar 27,7 Persen Sepanjang 2023, Isuzu Elf Jadi Andalan
Mandat ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melalui Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan di Istana Negara pada Agustus 2023 lalu.
"Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan antara lain (melaksanakan) regulasi Euro 5 dan Euro 6 untuk Jabodetabek," katanya di kantor presiden.
Di satu sisi, terdapat enam standar emisi yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk memperbaiki kualitas udara. Penetapan standar emisi tersebut dilakukan untuk menekan tersebarnya gas karbonmonoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat lain (Particulate Matter/PM).
Teruntuk standard emisi Euro 5, diesel particulate filter (DPF) untuk semua mobil diesel diperkenalkan. Batas partikulat juga diperkenalkan untuk mesin bensin direct injection.