Suara.com - CEO Citroen Indonesia, Tan Kim Pauw mengatakan pihaknya membuka kemungkinan mengekspor mobil listrik Citroen E-C3 ke kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.
Potensi ini ada karena Citroen berencana merakit Citroen E-C3 di Indonesia pada tahun 2024. Rencananya merek asal Prancis ini akan memproduksi mobil listriknya di fasilitas milik Indomobil Group di Purwakarta, Jawa Barat.
Sejak memutuskan masuk kembali ke pasar Indonesia pada 2022 lalu, Citroen memang berada di bawah payung Indomobil.
“Bisa saja (ekspor), karena di ASEAN belum ada yang punya fasilitas produksi. Lalu di ASEAN juga, E-C3 ini belum ada yang punya selain Indonesia. Jadi, sangat berpotensi, kami juga sudah membahas hal ini, namun belum diputuskan,” beber Tan pada Rabu kemarin (24/1/2024).
Baca Juga: Indomobil Kirim Mobil Citroen ke Pembeli Mulai Akhir April Ini
Sebelumnya Tan mengatakan bahwa Citroen akan merakit mobil listriknya di Indonesia tahun ini, sekitar semester kedua, demi bisa menikmati insetif pajak dari pemerintah.
“Kita sudah mulai persiapan, mudah-mudahan di 2024 ini sudah bisa CKD (Completely Knock Down) penuh,” kata Tan, sembari menambahkan Citroen menargetkan meraih TKDN hingga 40 persen.
Citroen Indonesia secara paralel juga tengah mengajukan izin kepada pemerintah untuk ikut serta program insentif pemerintah.
"Salah satu syarat untuk mengikuti program insentif mobil listrik ini adalah komitmen memproduksi secara lokal, dan itu akan kami mulai segera," kata dia.
Dengan ini, mobil listrik selanjutnya dari perusahaan otomotif Perancis itu berpotensi untuk mengalami penyesuaian harga, mengingat akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.
Baca Juga: Indomobil Resmikan Citroen Experience Center di Jaksel
Mobil listrik Citroen yang telah dipasarkan di Indonesia saat ini adalah Citroen E-C3, pertama kali diperkenalkan di ajang otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Agustus 2023, dengan sistem yang masih impor utuh atau Completely Built Up (CBU) dari India.
"E-C3 yang kita jual sekarang sebenarnya harganya Rp 377 juta yang standar, sedangkan yang full spesifikasi itu Rp 387 juta, ini sudah kita perhitungkan mengikuti program insentif dari pemerintah. Jadi nanti kalau disetujui dari pemerintah, ya ini harga yang kita jual," imbuh Tan.
Presiden Joko Widodo pada Desember lalu merevisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang dimaksudkan untuk penambahan insentif agar mendorong penggunaan motor dan mobil listrik.
Revisi tersebut menurunkan syarat TKDN pada kendaraan listrik, dan secara umum, perusahaan yang memiliki komitmen untuk melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapatkan insentif dalam proses impor mobil listrik utuh.