Penangguhan Dicabut, Daihatsu Gran Max Bisa Dikirim ke Konsumen

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 22 Januari 2024 | 17:42 WIB
Penangguhan Dicabut, Daihatsu Gran Max Bisa Dikirim ke Konsumen
Ilustrasi Daihatsu Gran Max pick up. (instagram/raka.daihatsu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daihatsu Motor Co pada akhir pekan kemarin mengumumkan bahwa pemerintah Jepang sudah mengizinkan kembali pengiriman mobil niaga andalannya Daihatsu Gran Max ke konsumen.

Dalam siaran persnya Jumat (19/1/2024) Daihatsu mengumumkan bahwa Kementerian Transportasi Jepang sudah mencabut penangguhan pengiriman lima model mobil buatannya yakni Toyota Probox, Mazda Fimilia Van, Daihatsu Gran Max Cargo, Toyota Town Ace Van dan Mazda Bongo Van. 

"Sudah dikonfirmasi bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah sesuai dengan standar undang-undang kendaraan transportasi," terang Daihatsu seperti dilansir dari laman resmi perusahaan.

Sebelumnya pada pertengahan Januari ini Kementerian Transportasi Jepang mengumumkan akan mencabut sertifikat Daihatsu Gran Max. Dengan pencabutan sertifikat itu, mobil niaga andalan Daihatsu tersebut tak bisa diproduksi massal lagi.

Baca Juga: Sertifikat Daihatsu Gran Max Dicabut, Tak Boleh Diproduksi Massal

Keputusan itu diambil setelah Daihatsu terbukti melakukan kecurangan dalam hasil uji keselamatan sejumlah mobil produksinya, demikian diwartakan kantor berita Kyodo.

Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang Tetsuo Saito mengatakan hukuman itu dijatuhkan terhadap Daihatsu untuk mencegah kesalahan yang sama terulang. 

"Ini adalah masalah besar terkait kepercayaan terhadap industri manufaktur Jepang dan sudah mengguncang fundasi sistem sertifikasi otomotif kita," tegas Saito dalam jumpa pers di Tokyo.

Selain terhadap Daihatsu Gran Max, pemerintah Jepang juga akan mencabut sertifikat serupa untuk Toyota Town Ace dan Mazda Bongo. Keduanya adalah produk yang identik dengan Gran Max dan memang diproduksi oleh Daihatsu.

Pada Desember lalu pemerintah Jepang mengumumkan telah menemukan kecurangan yang dilakukan Daihatsu, yang memanipulasi hasil uji keselamatan dari sejumlah mobil produksinya sejak 1989 silam.

Baca Juga: Astra International Buka Suara soal Skandal Daihatsu

Termasuk dalam mobil-mobil yang bermasalah tersebut adalah yang diproduksi dan diekspor dari Indonesia oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).

Sejak Desember lalu, Daihatsu memutuskan untuk menghentikan produksi mobil-mobilnya di Jepang. Rencananya penghentian produksi itu akan berlangsung hingga akhir Januari 2024 ini.

Kebijakan serupa juga sempat diterapkan di Indonesia, tetapi pada akhir bulan yang sama ADM sudah kembali beroperasi dan mengekspor mobilnya setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI