Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi, pada Jumat (19/1/2024) membantah pemerintah berencana menaikkan pajak sepeda motor non-listrik atau yang berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Penjelasan itu disampaikan Jordi setelah Luhut, dalam pidato di acara peluncuran merek mobil listrik BYD di Indonesia kemarin, mengungkapkan soal wacana menaikkan pajak motor BBM.
Jodi membeberkan pernyataan Luhut pada Kamis kemarin (18/1/2024) itu hanya wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," kata Jodi.
Baca Juga: Lokasi Harta Karun Litium Indonesia Terungkap, Kunci Jadi Raja Kendaraan Listrik Dunia
Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," imbuh Jodi.
Sebelumnya, dalam sambutannya lewat sebuah video di peluncuran brand BYD Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.
Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," papar Luhut.
Baca Juga: Begini Alasan Luhut Tiba-tiba Ingin Naikkan Pajak Motor BBM
"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun. Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan," tegas dia.