Sempat Ngaku Orang Kaya, Denise Chariesta Diduga Punya Mobil yang Diblokir Samsat

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:27 WIB
Sempat Ngaku Orang Kaya, Denise Chariesta Diduga Punya Mobil yang Diblokir Samsat
Momen Syukuran Mitoni Denise Chariesta (Instagram/@larashati_weddingproduction)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denise Chariesta sempat membuat heboh gegara ngaku orang kaya dengan harta melimpah. Di beberapa akun Instagram pribadinya, ia sempat memamerkan beberapa koleksi mobil mewahnya.

Namun, ia pun jarang memamerkan mobil mewahnya tersebut akhir-akhir ini lantaran sibuk mengurus putranya, Jaden Bowen Yap.

Terbaru, ia dikunjungi Maia Estianty di rumahnya. Saat kunjungan, ternyata ada sebuah mobil yang terparkir di depan rumahnya berupa Daihatsu Gran Max.

Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Youtube @denise chariesta. Daihatsu Gran Max tersebut tepat terparkir di depan rumah Denise. Diduga mobil tersebut merupakan miliknya.

Mobil tersebut terungkap kalau sudah diblokir Samsat. Hal ini diketahui dalam aplikasi Cek RanMor Jakarta. Dalam data tersebut, rupanya Daihatsu Gran Max yang diduga milik Denise belum membayar tilang Elektronik sehingga diblokir Samsat.

Mobil yang diduga milik Denise Chariesta diblokir samsat (Youtube/denise chariesta, Cek Ranmor)
Mobil yang diduga milik Denise Chariesta diblokir samsat (Youtube/denise chariesta, Cek Ranmor)

"Nopol Blokir ETLE. Kunjungi Samsat," tulis keterangan dalam aplikasi tersebut.

Lalu bagaimana untuk bisa mengaktifkan STNK yang diblokir karena tilang elektronik. Berikut ini cara untuk membayar denda ETLE.

Bayar Denda Tilang Langsung Ke Teller Bank yang Ditunjuk

1. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
2. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
3. Serahkan slip setoran kepada Teller bank yang telah ditunjuk.
4. Validasi transaksi akan dilakukan.
5. Jika pembayaran tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak.
6. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Baca Juga: Denise Chariesta Akui Punya Anak Bikin Dia Berubah: Jadi Ada Remnya

Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Situs tilang.kejaksaan.go.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI