Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Khusus untuk Hidrogen Sektor Transportasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:11 WIB
Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Khusus untuk Hidrogen Sektor Transportasi
Pertamina meresmikan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar hidrogen di Jakarta Barat pada Rabu (17/1/2024). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi khusus terkait dengan pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi.

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan pihaknya juga akan mengatur standar keamanan stasiun pengisian bahan bakar hidrogen atau SPBH.

"Karena hidrogen itu belum ada regulasi khusus, di 2024 ini juga kami siapkan," kata Andriah di sela-sela acara peresmian pembangunan hydrogen refueling station (HRS), di SPBU Daan Mogot, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, kata dia lagi, nantinya juga akan disiapkan standar keamanan di fasilitas stasiun pengisian bahan bakar hidrogen (SPBH).

Baca Juga: Peringatan dari Ahok untuk Jokowi: Tesla dan China Sudah Tinggalkan Nikel!

"Ada SNI (Standar Nasional Indonesia) yang akan kami siapkan di 2024 ini, termasuk salah satunya adalah SNI untuk safety yang akan kami siapkan," kata Feby.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi sebenarnya telah tertuang dalam kebijakan energi nasional.

Namun, kata Nicke lagi, Pertamina membutuhkan dukungan regulasi untuk mendorong pengembangan hidrogen untuk sektor transportasi tersebut.

"Ini kan sudah ada, sudah masuk, hydrogen for mobility ini sudah ada. Nanti, tentu kami akan mengusulkan karena ketika ekosistem ini siap, kami juga perlu adanya regulasi yang mendukung yang secara spesifik bisa mendorong ke peningkatan penggunaan hydrogen for mobility ini," ujar Nicke.

Pertamina meletakkan batu pertama atau groundbreaking pembangunan SPBH yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu.

Baca Juga: Pertamina Gandeng Toyota Kembangkan Ekosistem Hidrogen untuk Transportasi

Nicke mengatakan pembangunan SPBH tersebut merupakan suatu milestone penting dalam mendukung program mencapai target net zero emission (NZE) 2060. Nicke mengatakan pembangunan SPBH akan memakan waktu paling lambat enam bulan.

"Yang penting kalau buat customer ini siap enam bulan dari sekarang paling lambat, ini akan siap kami operasikan," ujar Nicke pula.

SPBU Daan Mogot akan menjadi integrated energy refueling station pertama di Indonesia, dan akan menyediakan tiga jenis bahan bakar dalam satu stasiun pengisian, yaitu BBM, gas, dan hidrogen.

Dengan konsep high-speed hydrogen refueling station, HRS ini nantinya akan mampu melakukan pengisian hidrogen dengan skala komersial dengan waktu pengisian kurang dari lima menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI