Suara.com - Kementerian Transportasi Jepang, pada Selasa (16/1/2024), mengumumkan akan mencabut sertifikat Daihatsu Gran Max. Dengan pencabutan sertifikat itu, mobil niaga andalan Daihatsu tersebut tak bisa diproduksi massal lagi.
Keputusan itu diambil setelah Daihatsu terbukti melakukan kecurangan dalam hasil uji keselamatan sejumlah mobil produksinya, demikian diwartakan kantor berita Kyodo.
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang Tetsuo Saito mengatakan hukuman itu dijatuhkan terhadap Daihatsu untuk mencegah kesalahan yang sama terulang.
"Ini adalah masalah besar terkait kepercayaan terhadap industri manufaktur Jepang dan sudah mengguncang fundasi sistem sertifikasi otomotif kita," tegas Saito dalam jumpa pers di Tokyo.
Baca Juga: Daihatsu Curangi Hasil Tes Keselamatan, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Selain terhadap Daihatsu Gran Max, pemerintah Jepang juga akan mencabut sertifikat serupa untuk Toyota Town Ace dan Mazda Bongo. Keduanya adalah produk yang identik dengan Gran Max dan memang diproduksi oleh Daihatsu.
Pada Desember lalu pemerintah Jepang mengumumkan telah menemukan kecurangan yang dilakukan Daihatsu, yang memanipulasi hasil uji keselamatan dari sejumlah mobil produksinya sejak 1989 silam.
Termasuk dalam mobil-mobil yang bermasalah tersebut adalah yang diproduksi dan diekspor dari Indonesia oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).
Sejak Desember lalu, Daihatsu memutuskan untuk menghentikan produksi mobil-mobilnya di Jepang. Rencananya penghentian produksi itu akan berlangsung hingga akhir Januari 2024 ini.
Kebijakan serupa juga sempat diterapkan di Indonesia, tetapi pada akhir bulan yang sama ADM sudah kembali beroperasi dan mengekspor mobilnya setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah.
Baca Juga: Toyota dan Daihatsu Terjerat Skandal Uji Keselamatan, Ekspor Produk Indonesia Dihentikan
Pemerintah Jepang saat ini sedang memeriksa 45 model kendaraan produksi Daihatsu, termasuk 27 model yang saat ini masih diproduksi.