Suara.com - Insentif yang diberikan pemerintah untuk mendongkrak penjualan motor listrik di Indonesia rupanya belum berbuah manis.
Pasalnya insentif Rp10 juta yang diberikan untuk konversi motor listrik tidak juga membuat penjualan motor ramah lingkungan ini terkerek naik.
Periode April-Desember 2023 pemerintah memberikan subsidi konversi motor listrik 50 ribu unit, tapi penyerapannya tidak sampai 2 persen.
Menaggapi hal tersrbut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengakui penjualan motor listrik masih sangat kecil.
Baca Juga: Motor Listrik Murah dengan Gaya Anak Muda, Desainnya Identik Vespa
“Kicik-kicik (kecil), malu dah di bawah (1.000 unit), yang daftar sih banyak,” ujar Arifin, dikutip, Selasa (16/1/2024).
Untuk itu, Arifin menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan, sehingga diharapkan target 150 ribu unit sepanjang 2024 bisa tercapai setelah nilai insentifnya dinaikkan dari tahun lalu.
“Jadi memang kita perlu upaya-upaya keras untuk bisa menarik minat masyarakat sehinngga memang konversinya bisa dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah telah memastikan insentif konversi motor berbasis bensin ke motor listrik naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
Baca Juga: Berapa Daya Rumah Minimal untuk Ngecas Motor Listrik? Ini 5 Faktanya
Sementara untuk insentif pembelian motor listrik baru tetap sebesar Rp 7 juta.
Pemberian insentif ini pada dasarnya diberikan untuk menggenjot penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia. Hal ini sebagai upaya melakukan transisi energi sehingga mengurangi emisi karbon.