Budayawan Sujiwo Tejo Berikan Imbauan, Kapolri Tindaklanjuti

Senin, 15 Januari 2024 | 13:22 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo Berikan Imbauan, Kapolri Tindaklanjuti
Foto Sujiwo Tejo Baca Buku (Twitter/SudjiwoTedjo).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat telegram terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Dalam surat telegram disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Di mana pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya pandangan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” demikian inti surat telegram Kapolri.

Kemudian Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI