Selain Mobil EV Penumpang, VinFast Sasar IKN

Sabtu, 13 Januari 2024 | 23:28 WIB
Selain Mobil EV Penumpang, VinFast Sasar IKN
Interior VinFast President, sebagai ilustrasi produk VinFast (Nikkei)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke pabrik mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) VinFast yang berlokasi di Kota Haiphong, Vietnam mengukuhkan isi Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama di sektor otomotif. Khususnya tentang kendaraan ramah lingkungan.

Dikutip dari kantor berita Antara, rencana VinFast menyuntik investasi di negara kita didasarkan kepada fakta bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki iklim usaha kondusif.

Kementerian Perindustrian menyatakan, nantinya VinFast bakal melakukan investasi 1,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp18,7 triliun untuk memproduksi EV di Indonesia. Pihaknya siap memberikan fasilitas kepada VinFast, yang akan melakukan pembangunan pabrik sebesar 200 juta dolar AS, yang akan dimulai 2024 dan beroperasi mulai 2026.

"VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektare," jelas Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: VinFast, GSM, GoTo Promosikan EV di Indonesia

VinFast. [VinFast]
Para pembesar VinFast dalam pengukuhan produk otomotif dan membangun EV [VinFast]

Total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja 1.000-3.000 orang.

Menteri Perindustrian RI juga menyatakan, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi bisnis taksi listrik.

"VinFast juga berminat untuk membuat bus listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN," tambah Menteri Perindustrian.

Untuk bus listrik sendiri, bila nantinya akan diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tentunya sangat mendukung salah satu ketetapan tata kota di Kecamatan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu. Bahwa transportasi akan mengutamakan sarana umum atau massal bertenaga listrik.

Terkait rencana investasi VinFast ini, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan itu sebagai bagian dari industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Baca Juga: Presiden RI Sambut Datangnya Proyek EV Vietnam

Sebelum Presiden RI Joko Widodo dan rombongan berkunjung ke fasilitas pabrik VinFast, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Phm Nht Quân Anh, CEO VinFast Indonesia Malaysia Trn Quc Huy, Director of GSM-Xanh SM Nguyn Vn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director Nguyn c Thanh.

"Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian.

Mobil listrik VinFast dengan spesifikasi setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Hal itu menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan Produk Completely Built Up atau CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No 6 Tahun 2023.

Kemudian, dalam tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

Selain itu, fasilitas pajak barang mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI