Pesta Demokrasi, Sektor Otomotif Dijadikan Materi Deklarasi?

Sabtu, 13 Januari 2024 | 19:35 WIB
Pesta Demokrasi, Sektor Otomotif Dijadikan Materi Deklarasi?
Ilustrasi kampanye Pemilu (Pexels/Mikhail Nilov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah komponen dari dunia otomotif rupanya memegang peran dalam kegiatan kampanye menyambut Pemilihan Umum atau Pemilu tahun ini. Benda ini tidak lain dan bukan adalah knalpot atau saluran gas buang, khususnya untuk roda dua.

Dikutip dari kantor berita Antara, knalpot non-standar atau sering disebut knalpot brong atau knalpot blombongan ini sangat signifikan menjadi pemicu terjadi gesekan dengan warga atau pun dengan kelompok lain.

Untuk itu, 38 laskar partai politik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan "Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan (brong)" dalam pelaksanaan kampanye terbuka Pemilihan Umum 2024 yang dimulai pada 21 Januari.

Ilustrasi knalpot sepeda motor. [Hans/Pixabay]
Ilustrasi knalpot sepeda motor [Pixabay/Hans]

AKBP Nunuk Setiyowati, Kapolres Kulon Progo di Kulon Progo, Jumat (12/1/2024) menyatakan bahwa Polres Kulon Progo bersama laskar partai politik di Kulon Progo menyepakati pelaksanaan kampanye terbuka. Koordinator atau ketua laskar bisa mengimbau kepada anggotanya agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot blombongan.

"Kesepakatan ini berjalan lancar, dan mereka menandatangani deklarasi 'Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan' pada Pemilu 2024," jelas AKBP Nunuk Setiyowati selesai deklarasi dilakukan di Balai Kelurahan Jatirejo.

Apabila dalam pelaksanaan kampanye masih menggunakan knalpot brong, maka Polres Kulon Progo akan menggunakan langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, langkah tersebut dikoordinasikan dengan ketua laskar.

"Kami akan melakukan komunikasi dengan laskar parpol supaya tidak ada salah paham soal larangan penggunaan knalpot brong," tambah AKBP Nunuk Setiyowati.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi tidak hanya dilakukan bagi laskar parpol, akan tetapi para pelaku usaha otomotif. Di mana mereka diimbau agar tidak menjual knalpot blombongan.

Meski begitu, ia memastikan tidak ada penjual knalpot model ini di Kulon Progo.

Baca Juga: Lewat Menperin, Indonesia Undang Vietnam Kolaborasi EV

Kepolisian setempat juga akan terus menggencarkan sosialisasi ke laskar parpol hingga masyarakat soal knalpot brong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI