Diketahui bahwa mobil tersebut adalah Jeep Wrangler unlimited, sebuah SUV mewah yang bisa ditemui di pasaran kendaraan bekas dengan harga 900 juta hingga 1 miliar rupiah lebih.
Harga barunya sendiri juga bervariasi tergantung varian. Situs resmi Jeep menyebutkan bahwa Wrangler series dijual dengan harga mulai dari 1,7 miliar.
Generasi terbaru dari mobil tersebut dibekali dengan mesin 2.0L turbo yang mampu menghasilkan tenaga mencapai 270 daya kuda dan torsi sebesar 295 lb-ft.
![Jeep Wrangler 2021 diluncurkan di Indonesia pada 30 Agustus 2021. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/01/42420-jeep-wrangler-2021.jpg)
Hukum satu plat nomor untuk dua kendaraan
Dikutip dari Hukum Online, STNK yang tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor yang sebenarnya sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 68 ayat (2) UU LLAJ dan Pasal 37 ayat (1) Perkapolri 5/2012, seperti, di antaranya, tahun pembuatan, nomor rangka, dan nomor mesin.
Pengguna tentu dipastikan melanggar UU LLAJ sebagaimana disebutkan dalam Pasal 23 huruf a dan Pasal 24 ayat (1) huruf b PP 80/2012, yaitu mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak dapat memperlihatkan STNK yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, karena tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor yang sebenarnya.
Selain itu, plat nomor Anda juga menjadi tidak sah akibat dari ketidakabsahan STNK tersebut. Atas pelanggaran tersebut, petugas pemeriksa menerbitkan surat tilang.