Suara.com - Beberapa mobil sudah dilengkapi dengan apa yang disebut lampu kota. Namun tak sedikit dari beberapa pengendara yang belum paham apa fungsi lampu kota yang sesungguhnya.
Lampu kota memiliki sebutan yang berbeda-beda di masyarakat Indonesia. Ada yang menyebutkan dengan namaclearance light atau lampu senja, lampu kecil, hingga lampu jarak.
Lalu apasih fungsi lampu kota yang sesungguhnya? Berikut 3 fungsi utama lampu kota pada mobil dilansir dari Daihatsu Indonesia.
1. Sinyal penanda posisi mobil
Baca Juga: 10 Peringkat Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Tak Masuk dalam Daftar
Lampu kota menjadi salah satu sinyal penanda posisi mobil. Hal ini sering diaplikasikan ketika mobil melintas saat hujan lebat ataupun kabut asap.
Pada kondisi tersebut lampu kota berfungsi sebagai sinyal penanda posisi mobil sedang melaju. Jadi, pemobil lain akan tahu posisi kendaraan kalian sehingga tak terjadi tabrakan.
2. Penanda Lebar dan Panjang Kendaraan
Lampu kota ternyata bisa dipakai untuk penanda lebar dan panjang kendaraan. Pemobil lain mampu memperkirakan panjang dan lebar kendaraan ketika berpapasan.
3. Penanda Arah laju kendaraan
Baca Juga: Pabrik Utama BMW akan Full Produksi Kendaraan Elektrik
Pada mobil terdapat lampu kota pada bagian depan berwarna putih. Biasanya dipasang dengan headlamp atau lampu kepala. Lalu pada bagian belakang, lampu berwarna merah.
Jika lampu menyala putih berarti kendaraan lain berada pada posisi arah yang berlawanan. Namun, jika lampu berwarna merah berarti posisi kendaraan lain berada di posisi arah yang sama dengan posisi kendaraan yang kalian.
Jika lampu merah menyala dengan sangat terang berarti kendaraan lain sedang mengerem. Untuk itu Anda harus segera mengurangi kecepatan dan menjaga jarak agar kendaraan Anda tidak menabrak bagian belakang kendaraan lain.