Suara.com - Dalam menggeber sepeda motor, para biker atau pengendara perlu melindungi diri dan kendaraan. Selain menyiapkan fisik serta mental berkendara, tunggangan juga diperiksa sehingga layak dikendarai.
Di luar kesiapan ini, ada hal tidak kalah penting. Yaitu memindahkan risiko kecelakaan. Dalam artian mendapatkan pertanggungjawaban bila terjadi hal tidak diinginkan dalam bentuk asuransi.
Selain asuransi bagi pengendara kendaraan bermotor termasuk roda dua, tunggangan sendiri bisa diproteksi menggunakan asuransi kendaraan.
Termasuk saat biker menggeber motor saat berkegiatan touring. Kegiatan melaju di atas kendaraan bersama para rekan, teman, dan anggota keluarga pun makin nyaman karena adanya proteksi perlindungan terhadap kendaraan dan penggunanya.
Baca Juga: Meminang Mobil Astra, Asuransikan ke Garda Oto
Bagi para pemilik sepeda motor Honda, salah satu penyedia asuransi roda dua brand ini adalah PT Wahana Kalyanamitra Mahardhika (WKM), salah satu anak perusahaan Wahana Artha Group (WAG), yang menaungi PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang.
PT Wahana Kalyanamitra Mahardhika menyediakan asuransi perlindungan kecelakaan diri bagi pengguna kendaraan bermotor.
Lewat brand CardPlus PT WKM mengelola lebih dari dua juta pelanggan motor Honda. Yaitu lewat layanan Honda VIP Card, kartu member untuk konsumen PT WMS selaku main dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang.
Manfaat yang bisa didapatkan para pemegang kartu ini adalah asuransi jiwa, potongan harga servis atau pembelian spare part di bengkel authorized AHASS, sampai promo menarik dengan puluhan merchant yang telah bekerja sama dengan VIP Card.
Tersedia pilihan empat tipe kartu Honda VIP Card, yaitu Basic, Gold, Platinum, dan Platinum+.
Baca Juga: Semangat Tahun Baru, Wahana Honda Diskon Seru
Khusus tipe tertinggi Platinum+ dengan biaya keanggotaan Rp 150.000 per tahun, tersedia asuransi perlindungan kecelakaan diri sampai dengan Rp 75.000.000, dan manfaat diskon jasa servis sampai dengan 20 persen di bengkel resmi Honda atau AHASS (Jakarta-Tangerang).
Apabila motor Honda yang terdaftar dicuri atau rusak karena kecelakaan dengan tingkat kerusakan di atas 75 persen, diberikan uang kompensasi Rp 2 juta.
Bersama Honda VIP Card, bakal dirasakan manfaat dan pentingnya pengguna sepeda motor memiliki pertanggungjawaban saat berkendaraan.
Perlindungan asuransi ini diberikan sesuai lingkup pertanggungjawaban berdasar pemilihan kategori serta biaya keanggotaan.
Sampai saat ini, konsumen loyal Main Dealer Sepeda Motor Honda Jakarta Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) yang turut dalam program Honda VIP Card mencapai dua juta lebih. Menjadi salah satu penanda betapa pentingnya asuransi perlindungan kecelakaan diri dan kendaraan.