Pakai Teknologi RFID, Pemkot Semarang Terapkan Sistem Cashless Bagi Pembelian BBM Mobil Dinas

Sabtu, 06 Januari 2024 | 23:58 WIB
Pakai Teknologi RFID, Pemkot Semarang Terapkan Sistem Cashless Bagi Pembelian BBM Mobil Dinas
Uji coba gardu tol khusus pengguna aplikasi sistem transaksi single lane free flow atau FLO dan kartu RFID di Gerbang Tol Cengkareng, Jakarta [Dokumentasi Jasa Marga via ANTARA].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertamina Retail mengembangkan Kartu RFID (Radio Frequency Identification) untuk transaksi kendaraan. Salah satu implementasinya bisa disimak dalam lingkungan Pemerintah Kota Semarang atau Pemkot Semarang. Yaitu diterapkan pembayaran non-tunai untuk pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM mobil dinas.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Semarang, diawali dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk pembelian BBM bagi seluruh kendaraan dinas.

"Disperkim bekerja sama langsung dengan Pertamina untuk semua transaksi (pembelian BBM kendaraan dinas) dilakukan cashless," jelas Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang di ibu kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Demi pengamanan pemakaian kartu Radio Frequency Dentification (RFID) tersedia pula fitur lock dan anti penggunaan RFID. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/Shunga_Shanga].
Kartu Radio Frequency Identification (RFID) dilengkapi fitur lock dan anti penggunaan RFID. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/Shunga_Shanga].

Kartu RFID Pertamina bisa digunakan untuk pembayaran pembelian BBM kendaraan dinas Disperkim Kota Semarang. Dengan demikian sistem pembayaran non-tunai pembelian BBM kendaraan dinas ini bisa memudahkan, baik dalam pengawasan anggaran maupun dalam melakukan transaksi pembelian BBM.

Baca Juga: Dapat Masukan Warga, Kapolri Arahkan Pemasangan Kaca Film di Bagian Belakang Boks Rotator Mobil

Dengan sistem non-tunai menggunakan Kartu RFID yang dibagikan kepada setiap kendaraan dinas, sudah ada pagu yang diberikan untuk pembelian BBM bagi kebutuhan operasional kendaraan dinas.

"Setiap bulan ada keterangan di website, Disperkim tidak perlu repot mencatat karena pengeluaran atau realisasi belanja BBM semuanya bisa dijelaskan Pagunya, disesuaikan kebutuhan masing-masing," lanjut Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang perempuan pertama.

Ia berharap kebijakan yang diterapkan Disperkim itu bisa menjadi percontohan bagi dinas-dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

"Saya ajak Inspektur, Kepala DLH, DPU, dan mereka yang besar anggaran BBM-nya. Kalau kerja sama dengan Pertamina bisa realtime melihat pengeluaran realisasi BBM," jelas Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sedangkan Kepala Disperkim Kota Semarang Yudi Wibowo menjelaskan bahwa seluruh kendaraan dinas yang dibekali kartu RFID meliputi mobil sebanyak 25 unit, truk 58 unit, 92 unit sepeda motor, dan 24 unit kendaraan roda tiga.

Baca Juga: Keluarga Michael Schumacher Bagikan Kabar Bahagia, Putrinya Tak Pernah Alpa Unggah Kalimat Ini

"Termasuk mesin potong dan pompa ada 162 unit. Di truk, mobil tangki ada pompanya perlu BBM 3 L per hari. Truk untuk siram-siram tanaman atau truk tangki diberi kuota 15 liter per hari," lanjutnya.

Dengan sistem pembayaran nontunai untuk pembelian BBM kendaraan dinas, belanja menjadi lebih transparan dan langsung terlihat jika ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Misalnya mobil dinas saya, kuotanya 7 L per hari kerja. Dengan kuota ini, habisnya berapa ketahuan. Untuk pengaman kami, kalau ada pemeriksaan tinggal buka record atau catatan saja," tambas Yudi Wibowo.

Sementara itu, Sugeng Riyadi, Sales Manager Area 4 PT Pertamina Retail mengapresiasi kepercayaan Pemkot Semarang, khususnya Disperkim untuk penerapan pembayaran non-tunai bagi kendaraan dinasnya.

"RFID ini alat pembayaran secara cashless yang dikembangkan Pertamina Retail untuk transaksi kendaraan. Ini menjadi solusi untuk memudahkan dalam perencanaan, monitoring, dan manajemen pemakaian kendaraan dinas atau instansi," kata Sugeng Riyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI