Detik-Detik Penangkapan Saipul Jamil, Lagi Asyik Naik Toyota Rush, Kok Pakai Jalur TransJakarta?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Sabtu, 06 Januari 2024 | 14:44 WIB
Detik-Detik Penangkapan Saipul Jamil, Lagi Asyik Naik Toyota Rush, Kok Pakai Jalur TransJakarta?
Saipul Jamil beri keterangan usai ditangkap polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan Saipul Jamil atas dugaan narkoba oleh personel dari Polsek Tambora, Jakarta Barat baru-baru ramai menuai pro kontra.

Pedangdut kondang ini diciduk Jumat (5/1/2024) saat sedang melintas di kawasan Daan Mogot, saat menunggangi sebuah mobil SUV hitam dengan jenis Toyota Rush dengan nopol B 2821 KYA.

Saipul pun menjalani tes urine, dan hasilnya negatif. Kendati demikian, ia masih harus menjalani pemeriksaan.

Detik-detik penangkapan ini terabadikan dalam sebuah video viral, yang memperlihatkan momen saat mobil tersebut menempel di belakang TransJakarta.

Baca Juga: Mobil Mewah Raffi Ahmad yang Sempat Terbakar Pajaknya Setara Harga Avanza, Segini Harganya

Tidak diketahui secara pasti kenapa mobil SUV hitam ini masuk di jalur khusus bus tersebut.

Saipul Jamil diborgol dan diseret sejumlah orang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Namun belum diketahui kasus apa yang menimpa pedangdut 43 tahun tersebut. [istimewa]
Saipul Jamil diborgol dan diseret sejumlah orang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Namun belum diketahui kasus apa yang menimpa pedangdut 43 tahun tersebut. [istimewa]

Mantan suami dari Dewi Perssik ini digerebek sejumlah petugas yang sedang menyamar. Ia pun diseret keluar dan kemudian diborgol.

Cara penangkapan ini dinilai kasar oleh sejumlah pihak.

"Walaupun mereka salah, tapi sampai teriak dan mukul gitu salah banget sih. Pake gedor dan ngomong kasar kayak preman," ujar @harli***.

"Kayak nangkap gembong narkoba besar, kayak nangkep penjahat besar, miris lihat kinerja aparat negara akhir-akhir ini," resah @Goods***.

Baca Juga: Koleksi Kendaraan Rizal Ramli yang Bukan Kaleng-kaleng, Toyota Avanza Tak Ada Dalam Daftar

Namun terlepas dari itu, ada beberapa poin yang harus diketahui masyarakat terkait penggunaan jalur TransJakarta.

Hukum kendaraan masuk jalur bus TransJakarta

Dikutip dari Hukum Online, menurut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2014 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta yakni jalur/lajur khusus yang diperuntukan bagi angkutan massal berbasis jalan.

Nah, selain itu, larangan bagi pengendara yang menerobos busway telah diatur dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi (“Perda DKI Jakarta 5/2014”):

“Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan.”

Perlu diketahui bahwa ancaman pidana bagi pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta adalah pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50 juta (Pasal 253 Perda DKI Jakarta 5/2014).

Ilustrasi Toyota Rush. (Dok. Toyota Astra)
Ilustrasi Toyota Rush. (Dok. Toyota Astra)

Pajak, harga dan spesifikasi Toyota Rush

Seperti yang telah disebutkan di atas, pedangdut kondang ini sedang bepergian dengan menggunakan SUV berjenis Toyota Rush dengan nopol B 2821 KYa.

Menurut situs Bapenda Jabar, mobil ini rupanya mengusung beban pajak tahunan total mencapai Rp 4,075,300.

Selain itu, menurut situs resmi Toyota, edisi terbaru dari Rush dijual dengan harga mulai dari 282 jutaan rupiah hingga 306 jutaan rupiah.

Di pasar mobil bekas, kendaraan dengan bentuk identik dengan tungganan "Bang Ipul" ini bisa ditemui dengan harga mulai dari 190 jutaan.

Mobil ini mengusung mesin 2NR-VE, 4 Cylinder In Line, 16 Valves, DOHC, Dual VVT-i dengan kapasitas mencapai 1.496 cc yang mampu menghasilkan tenaga mencapai 104 ps di putaran mesin 6.000 rpm dan torsi sebesar 13.9 kgm di putaran mesin 4.200 rpm.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI