Semoga Diikuti Daerah Lain, Komunitas Sepeda Motor dan Kepolisian Resor Kudus Bikin Deklarasi Soal Knalpot Brong

Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:08 WIB
Semoga Diikuti Daerah Lain, Komunitas Sepeda Motor dan Kepolisian Resor Kudus Bikin Deklarasi Soal Knalpot Brong
Pemusnahan barang bukti knalpot brong oleh Petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Sebagai ilustrasi knalpot non-standard [ANTARA FOTO/Rony Muharrma].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam mengatasi permasalahan penggunaan knalpot brong, Polres Kudus sudah melakukan sejumlah upaya guna menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu-lintas dengan tuntas," tandas AKBP Dydit Dwi Susanto.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, terutama pada tahap kampanye Pemilu 2024.

"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbau AKBP Dydit Dwi Susanto.

Deklarasi tidak pakai knalpot brong ini juga seru bila diterapkan di luar konteks Pemilu dan berlangsung di seluruh Indonesia, karena ketertiban--termasuk dalam berlalu-lintas--adalah cermin budaya bangsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI