Suara.com - Tabrakan maut yang melibatkan KA Turangga vs KA Bandung Raya terjadi pada Jumat (5/1/2024) pada pukul 06.03 WIB. Kecelakaan ini terjadi tepatnya di antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.
Insiden tabrakan ini diduga akbiat jalur petak Jalan Cicalengka-Haurpugur terhalang. Namun, tak sedikit dari publik yang bertanya kenapa masinis tak mampu melakukan pengereman mendadak saat hendak terjadi kecelakaan maut ini?
Dilansir dari laman resmi PT KAI, masinis tak bisa melakukan hal ini lantaran faktor panjang dan bobot kereta.
Ketika gerbong yang dibawa semakin banyak, tentu bobot akan semakin bertambah. Untuk melakukan pengereman, dibutuhkan jarak yang semakin jauh.
Baca Juga: Basarnas Gunakan Alat Ekstraksi untuk Evakuasi Korban Tabrakan Kereta Api di Bandung
Hal ini mirip dengan kasus yang terjadi pada truk besar atau kontainer, sopir membutuhkan harus memperhitungkan jarak aman untuk melakukan pengereman dan benar-benar bisa berhenti total.
Pada satu rangkaian kereta di Indonesia, biasanya akan membawa 8-12 gerbong dengan bobot mencapai 600 ton. Itupun belum termasuk bobot penumpang serta barang bawaan lainnya.
Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.
Lalu pada sistem pengereman kereta api, pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.
Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut KA Turangga Vs KA Bandung Raya, Disebut Mirip Tragedi Bintaro
Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.