Suara.com - Roy Suryo kembali menjadi perhatian publik. Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga ini menyebut kalau cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming menggunakan tiga mic saat debat.
Buntut tuduhan itu, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08 melalui Ketua Bidang Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri.
Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan," kata Fajri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Gonzalo Algazali Terciduk Kendarai Mobil Mewah, Pajak Setahun Bisa Buat Beli Motor
Bicara tentang Roy Suryo, ternyata isi garasinya cukup membuat pencinta otomotif tercengang. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tercatat ia memiliki 35 unit mobil.
Dan ke-35 unit mobilnya tersebut kompak satu merek yakni Mercedes-Benz. Ia mengoleksi dari mobil lansiran 1956 hingga 2010.
Masing-masing mobil memiliki nilai taksiran yang berbeda-beda. Mobil termurah yang dimiliki Roy Suryo sendiri berupa Mercedes-Benz sedan lansiran tahun 1988 dengan harga taksiran Rp 30 juta.
Lalu, untuk harga paling mahal yakni Mercedes-Benz lansiran tahun 2010 yang dibanderol senilai Rp 275 juta. Total dari koleksi Mercedes-Benz Roy Suryo mencapai Rp 2,621 miliar.