Suara.com - Aturan mengenai standardisasi baterai motor listrik akan dirilis pemerintah pada Januari tahun depan, demikian diungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Agus saat berbincang di Bali, Kamis (28/12/2023).
Menurut dia, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.
Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
Baca Juga: Motor Listrik Start Go E-Venture, Kuat Melaju di Tanjakan dan Tahan Air
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," kata Agus.
Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
"(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," ucap Agus.
Produsen mendukung
Baca Juga: AHM: Indonesia Jadi Pusat Pengembangan dan Produksi Motor Listrik Honda Global
Sebelumnya pada Oktober lalu Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya telah mendapatkan komitmen sejumlah perusahaan produsen motor listrik dan baterai motor listrik terkait standardisasi baterai.
Febri mengungkapkan dengan adanya standardisasi, konsumen akan mendapatkan kemudahan karena komponen baterai motor listrik seragam sehingga lebih mudah didapatkan di pasaran.
"Jadi kalau misalnya beli motor listrik A, dan kemudian ketika misalnya baterainya sudah aus, nah mereka bisa pakai baterai dari motor listrik yang lain karena sudah terstandardisasi. Itu artinya kalau sudah terstandardisasi artinya pasarnya lebih luas," katanya.
Febri juga menyebut standardisasi baterai juga diharapkan mendorong pelaku industri baterai di dalam negeri ikut berkembang.
"Kalau terstandardisasi nanti banyak yang mau produksi. Jadi baterainya standar, mereknya macam-macam," katanya dilansir dari Antara.
Selain pola pikir masyarakat dan standardisasi baterai, Febri mengatakan masalah lain minimnya minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik adalah ekosistem termasuk lokasi pengisian ulang yang masih terbatas, juga bengkel atau fasilitas layanan perbaikan kendaraan listrik.
"Kita kan kalau banyak yang pakai rasanya pingin ikutan juga ya. Kalau dari sisi produksi, kita bisa banyak, masalahnya adalah di permintaan masyarakat yang perlu digenjot," katanya.
Oleh karena itu, Febri meminta industri untuk lebih intensif memasarkan produk kendaraan listrik yang mereka produksi. Ia menyebut pemerintah sebagai regulator telah memberikan insentif dan bantuan yang cukup besar.