Suara.com - Raffi Ahmad, salah satu artis kondang di Indonesia, dikenal tidak hanya karena prestasinya di dunia hiburan, tetapi juga karena kepemilikannya terhadap berbagai kendaraan mewah.
Salah satu mobil mewah yang dimilikinya adalah Rolls-Royce Phantom, sebuah sedan yang kerap identik dengan kesan kemewahan dan keanggunan.
Mobil ini terdaftar dengan nomor polisi B 1 RFT dan merupakan kendaraan ke-5 yang dimiliki oleh Raffi Ahmad. Rolls-Royce Phantom tahun 2022 berwarna hitam dengan nomor TNKB berwarna putih.
Mesin mobil ini menggunakan bahan bakar bensin dengan kapasitas silinder sebesar 6749 CC.
Nah, buat yang belum tahu, rupanya pemilik dari mobil tersebut dibebani pajak tahunan yang sangat tinggi.
Menurut situs Samsat Jakarta, mobil dari Raffi Ahmad tersebut dibebani pajak kendaraan senilai Rp. 414.858.000.
Jika Toyota Avanza bekas generasi awal bisa ditemui dengan harga mulai dari 60 jutaan, maka pajak mobil ayahnya Rafatar tersebut bisa dibilang setara hampir 7 unit Avanza tahun 2004.

Nah buat yang naksir berat sama mobil tersebut, di pasaran kendaraan bekas, Anda bisa membeli mobil ini dengan harga bervariasi, mulai dari 5 miliar rupiah untuk edisi lawas, dan 17 miliaran rupiah untuk kendaraan yang usianya belum sampai 5 tahun.
Untuk versi barunya, mobil ini bisa ditemui dengan harga 20 miliar rupiah untuk varian standar, dan 24 miliar untuk varian tertingginya.
Baca Juga: 5 Artis Indonesia Buka Restoran di Luar Negeri, Raffi Ahmad Jual Sate Rp500 Ribu di Paris
Berikut adalah spesifikasi mesin dari Rolls-Royce Phantom: