Suara.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau sering disapa Cak Imin terlihat sedang mengendarai Vespa trail di jalan.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Instagram @cakiminow yang diunggah beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan tersebut, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup santuy ketika mengendarai Vespa trail di jalan raya.
Sebelum menjajal Vespa tersebut, Cak Imin dibikin penasaran dengan bentuk motornya. Pasalnya, Vespa ini terbilang unik karena menggunakan ban trail pada roda depannya.
Baca Juga: Cak Imin Siap Mundur Kalau Tak Becus Jadi Wapres!
Saat menjajal, ia terlihat tanpa mengenakan helm. Cawapres nomor urut satu ini malah menggunakan topi putih saat menjajal motor tersebut.
Jika mengacu dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan helm diwajibkan untuk semua pengguna motor.
Aturan tersebut tertuang di pasal 106 ayat (8) UU No 22 Tahun 2009 yang berbunyi begini.
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
Jadi, berdasarkan ketentuan di atas pengendara motor baik pengemudi maupun penumpang diwajibkan menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Jusuf Kalla Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024