Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar menjadi topik pembicaraan hangat lantaran ia kampanye menggunakan mobil bernopol Polri dan strobo. Aksi ini dilakukan di kawasan Tangerang, Banten.
Aksi ini kemudian ditindak oleh kepolisian dengan memberikan tilang kepadanya. Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono pun mencopot pelat nomor dinas Polri tersebut.
"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," kata Sigit kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Nopol dinas Polri tersebut dipasang di Mitsubishi Pajero Sport miliknya dan kemudian digunakan untuk kampanye.
Adapun terkait pelat nomor dinas Polri tersebut, lanjut Zulfikar, diakuinya didapat secara resmi. Penggunaan pelat nomor dinas Polri tersebut bisa didapatnya karena dia berstatus anggota DPR RI.

Terlepas dari kasus tersebut, selera kendaraan Zulfikar memang bukan main. Selain Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan untuk kampanye, ia ternyata memiliki empat mobil lainnya yang tak kalah mewah.
Lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara, ia memiliki koleksi kendaraan sebanyak 5 unit yang termasuk Mitsubishi Pajero Sport.
Mobil pertama yakni Toyota Forttuner lansiran tahun 2016. Mobil ini ditaksir senilai Rpo 464 juta.
Lalu berikutnya ada Landrover Jeep lansiran tahun 2012 yang memiliki nilai Rp 624 juta. Selanjutnya ada 2 Honda CR-V yang dilaporkanya dengan nilai taksiran masing-masing Rp 225, 12 juta dan Rp 450 juta.
Baca Juga: Kubu AMIN Singgung Borok di Lingkungan Polri: Sulit Naik Pangkat Kalau Tak Punya Ordal
Dan terakhir, ada Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan untuk kampanye yang nilainya ditaksir Rp 308,620 juta. Total dari keleksi kendaraan mencapai Rp 2,071 miliar.