Insentif Mobil Listrik Impor Berlaku hingga 2025, Masih Kena PPN 11 Persen

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 21:54 WIB
Insentif Mobil Listrik Impor Berlaku hingga 2025, Masih Kena PPN 11 Persen
Mobil listrik yang diimpor tidak mendapatkan insentif PPN seperti mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri. (Unsplash/dcbel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sebenarnya pada prinsipnya harus TKDN 40 persen, jadi apakah bikin pabrik atau apakah dia bisa kerjasama, selama itu cukup TKDN, maka tenaga kerja terbangun di domestik,” tutup Rachmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI