Tidak Ada Tilang Manual di Libur Nataru 2023, Tapi...

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 21:35 WIB
Tidak Ada Tilang Manual di Libur Nataru 2023, Tapi...
Polisi menegaskan tidak ada tilang manual selama Libur Nataru 2023 dan hanya mengandalkan tilang elektronik. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mengatakan tidak akan melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Alih-alih polisi akan memaksimalkan penindakan langsung terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi mengatakan untuk menjaga kelancaran lalu-lintas selama libur Nataru pihaknya akan mengoptimalkan tilang elektronik.

"Untuk penindakan kami perlu sampaikan tidak ada penindakan yang menggunakan tilang manual," kata Eddy dalam konferensi pers persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Jumat (15/12/2023).

Eddy menjelaskan kebijakan tidak melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini sudah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).

"Jadi, sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan, bahwa tidak akan melakukan tindakan dengan tilang manual," katanya.

Namun, untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru, Polri mengoptimalkan penindakan secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

"Kami akan memaksimalkan penggunaan ETLE," imbuh Eddy.

Pada rapat dengar pendapat di DPR RI beberapa waktu lalu, jajaran Polri menyampaikan saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board.

Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.

Baca Juga: Segini Besaran Denda Tilang Elektronik Berdasarkan Jenis Pelanggarannya

Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI