Suara.com - Perjanjian Paris Agreement diadopsi 196 peserta dalam UN Climate Change Conference (COP 21) in Paris, Prancis, 12 December 2015. Kemudian diperkuat pada 4 November 2016.
Isinya adalah memperkuat respons global terhadap ancaman perubahan iklim dengan menjaga kenaikan suhu global abad ini di bawah 2 derajat Celsius dibandingkan tingkat pra-industri dan membatasi kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius.
Partisipasi Indonesia dalam perundingan iklim global dimulai pada 1992 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro.
Pada September 2022, Indonesia memperbarui Kontribusi Nasional yang Ditentukan dalam Paris Agreement 2015, dengan berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 32 persen (atau 43 persen, dengan bantuan internasional) pada 2030.
Baca Juga: Astra Honda Racing School Cetak Calon Rider Kelas Dunia, Praktek Langsung di Kejuaraan HDC
Dikutip dari kantor berita Antara, terkini, Climate Change Conference atau COP 28 usai digelar di Dubai, Uni Arab Emirates.
"Setelah dua pekan negosiasi yang alot dan satu hari perpanjangan waktu, COP 28 di Dubai rampung pada 13 Desember. Konferensi ini menyelesaikan Inventarisasi Global yang pertama sejak Paris Agreement berlaku, meninjau kemajuan dan kesenjangan masa lalu, dan memetakan arah implementasinya," jelas Mao Ning, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok.
Menurut Mao Ning, keberhasilan COP 28 mencapai kesepakatan mencerminkan konsensus yang kuat dari semua pihak mengenai pentingnya mengatasi masalah perubahan iklim.
"COP 28 menegaskan kembali prinsip tanggung jawab bersama tetapi berbeda-beda," lanjutnya.
Menurutnya, COP 28 telah mengadopsi sejumlah keputusan terkait negara berkembang seperti keputusan soal Dana Kerugian dan Kerusakan, Kerangka Tujuan Global tentang Adaptasi, Program Kerja Transisi yang Adil dan lainnya.
"Meskipun demikian, belum ada kemajuan besar yang dicapai dalam memenuhi janji negara-negara maju untuk memimpin pengurangan emisi, dan memberikan dukungan modal, teknologi, dan peningkatan kapasitas kepada negara-negara berkembang," tandas Mao Ning.
Masalah lain adalah tindakan unilateral yang bisa menghambat kerja sama internasional karena belum terselesaikan dengan baik.
"Membangun sistem tata kelola iklim global yang adil, logis, kooperatif, dan saling menguntungkan masih merupakan tugas berat," tukasnya.
Tiongkok selanjutnya juga akan memberikan solusi untuk negosiasi mengenai isu-isu utama, melibatkan semua pihak untuk mencari titik temu sambil menyelesaikan perbedaan. Serta memberikan kontribusi penting untuk mencapai hasil yang positif.
Di masa mendatang, Tiongkok akan tetap berkomitmen pada jalur modernisasi yang menyelaraskan antara manusia dan alam, terus secara aktif memajukan kerja sama internasional dalam mengatasi perubahan iklim, dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mendorong penerapan Paris Agreement secara efektif.
Disebutkan pula oleh Mao Ning, bahwa negosiasi dalam COP 28 melalui perdebatan sengit selama dua pekan di Dubai akhirnya mencapai kesepakatan. Seruan yang dikumandangkan adalah "peralihan dari bahan bakar fosil dalam sistem energi, dengan cara yang adil, teratur, dan berkeadilan untuk mencapai netral karbon pada 2050 sesuai keilmuan".
Lebih dari 100 negara telah berusaha keras mencantumkan kata "menghentikan" dalam kesepakatan iklim global tentang penggunaan minyak, gas dan batu bara.
Namun, mereka menghadapi penentangan kuat dari kelompok negara penghasil minyak OPEC yang dipimpin Arab Saudi, yang berpendapat dunia dapat mengurangi emisi tanpa menghindari penggunaan bahan bakar secara spesifik.
Negara-negara OPEC yang memiliki hampir 80 persen cadangan minyak dunia dan memproduksi sekitar sepertiga minyak di pasar global, sangat bergantung pada komoditas ini.
Di lain pihak, negara-negara kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim menjadi kelompok paling vokal yang menuntut dihentikannya penggunaan bahan bakar fosil.
Mereka mendapat dukungan dari negara-negara produsen minyak dan gas seperti Amerika Serikat, Kanada, Norwegia, dan juga dari Uni Eropa serta beberapa negara lain.
"China menilai COP 28 penting. Selama COP 28, China berpartisipasi penuh dalam konsultasi mengenai semua topik dan berkoordinasi erat dengan Uni Emirat Arab (UEA) sebagai ketua COP 28, dan pihak-pihak lain agar dapat secara tegas mengutamakan kepentingan bersama negara-negara berkembang," demikian pernyataab Mao Ning kepada media di Beijing, China, Kamis (14/12/2023).
Sebagai negara yang menyandang reputasi sebagai pasar otomotif terbesar di dunia, Tiongkok memproduksi banyak mobil dari brand nasional mau pun internasional yang membuka pabrik di negerinya. Utamanya adalah di Kota Shanghai.
Selain mobil konvensional, juga diproduksi mobil tenaga listrik atau EV (Electric Vehicle).
Adanya hasil COP 28 tentu semakin mendorong Tiongkok menjadi salah satu negara pelaksana peduli iklim secara lebih mendalam. Termasuk implementasi mobil listrik atau EV. Apalagi telah mengantongi prestasi sebagai pemilik pasar terbesar di dunia.